Hidayatullah.com—Seorang pria Yaman di Arab Saudi ditangkap oleh Komite Anti-Pengemis di kota Taif. Dia mengantongi uang 50.000 riyal hasil mengemis.
Dilansir Arab News Senin (24/2/2014), pria Yaman berusia 40-an tahun itu ditangkap Taif Mall dan petugas menemukan uang tersebut disembunyikan di pakaian dalamnya.
Menurut laporan media, pihak berwenang sebelumnya sudah mengamati gerak-gerik pengemis tersebut. Dia biasanya mangkal di pintu depan bagian gerai makanan dan di samping koridor menuju toko-toko pakaian wanita di pusat perbelanjaan Taif tersebut.
Saat beroperasi, pengemis muda itu mengenakan pakaian compang-camping dan menadahkan tangan meminta-minta kepada para pengunjung mall. Pria itu meminta uang dan berpura-pura mengeluhkan kondisinya sebagai orang miskin.
Jazza Al-Usaimi, direktur kantor urusan kesejahteraan di Pemda Taif mengatakan, laki-laki itu ditangkap oleh Komite Anti-Pengemis yang terdiri dari petugas Pemda Taif dan Komisi Amar Ma’aruf Nahi Munkar–polisi moral di Saudi yang biasa disebut Haia.
Pengemis itu merupakan pendatang ilegal asal Yaman. Dia dibawa ke kantor kepolisian di Al-Faisaliyah untuk diproses lebih lanjut.
Al-Usaimi mengimbau masyarakat Saudi agar tidak menaruh simpati pada para pengemis dan tidak terpedaya oleh tipu muslihat mereka.
Berkali-kali aparat Saudi berhasil menangkap pengemis yang mengantongi uang lebih dari 150 juta rupiah. Di kota Makkah aparat pernah menangkap seorang nenek, juga pendatang gelap dari Yaman, yang menyimpan uang dalam jumlah besar hasil dari mengemis. Wanita tua itu bahkan mampu membayar 1.000 riyal per bulan seorang pemuda yang bertugas mengantar dirinya sehari-hari pergi dan pulang dari mengemis.*