Hidayatullah.com—Pemerintah Jerman hari Selasa (8/4/2014) menyatakan sebuah kelompok penggalang dana untuk Hizbullah sebagai organisasi terlarang dan memeriksa para anggotanya yang tersebar di seluruh penjuru negeri.
Kementerian Dalam Negeri mengatakan pihaknya telah menyatakan “Waisenkinderprojekt Libanon” (Proyek Anak Yatim Libanon) sebagai organisasi terlarang dan keputusan itu berlaku segera.
“Nama kelompok itu menutupi tujuan mereka yang sebenarnya,” kata sekretaris kementerian Emily Haber dalam pernyataannya dikutip AFP.
Organisasi yang berbasis di barat kota Essen itu telah mengumpulkan dana 3,3 juta euro atau sekitar US$4,6 juta dari donasi antara tahun 2007 hingga 2013 untuk Lebanese Shahid Foundation, sebuah bagian integral dari kelompok teroris Syiah asal Libanon, Hizbullah.
Kementerian mengatakan, dana tersebut dipakai untuk merekrut serdadu bayaran yang mau berperang melawan Israel dan juga melakukan aksi-aksi teror. Uang itu juga dipergunakan untuk membayar kompensasi kepada keluarga pelaku bom bunuh diri.
Menteri Dalam Negeri Thomas de Maiziere mengatakan dalam pernyataannya bahwa organisasi yang langsung mapun tidak langsung berakar di tanah Jerman itu menentang eksistensi negara Yahudi Israel.
De Maiziere mengatakan tujuan dari kelompok tersebut bertentangan dengan konstitusi Jerman.
Sekitar 160 personel polisi dikerahkan untuk menggeledah tempat organisasi itu di 6 negara bagian. Mereka berhasil menyita uang tunai, sejumlah komputer serta 120 kotak file.
Dua rekening bank dengan total 104.000 euro telah dibekukan, tetapi tidak ada orang yang ditangkap.
Kementerian mengatakan telah mengamati gerak-gerik Waisenkinderprojekt Libanon yang memiliki sekitar 80 anggota sejak 2009.
Pihak berwenang mengatakan, sekitar 1.000 orang pendukung Hizbullah tinggal di Jerman.
Uni Eropa bulan Juli 2013 memasukkan sayap militer Hizbullah sebagai organisasi teroris. Namun, sayap politiknya tetap diakui sebagai sebuah partai politik, yang saat ini menjadi bagian dari koalisi pemerintah Libanon.*