Hidayatullah.com—Dua tokoh kudeta Turki tahun 1980 yang masih hidup divonis hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di Ankara, lansir Euronews (19/6/2014).
Jenderal Kenan Evren (97) dan Jenderal Tahsin Sahinkaya (89) diadili dalam kasus kudeta di Turki. Keduanya tidak hadir dalam persidangan karena kondisi kesehatannya tidak baik.
Mereka didakwa melakukan intervensi militer, kemudian kudeta.
Evren tidak pernah menunjukkan penyesalan atas serangkaian eksekusi dan penyiksaan menyusul kudeta itu.
Para keluarga korban berkerumun di luar ruang sidang dan mengatakan bahwa keadilan telah ditegakkan.
Ketentuan dalam konstitusi yang memberikan imunitas kepada militer dari gugatan hukum dihapus lewat referendum tahun 2010, sehingga kedua petinggi militer itu dapat divonis pada hari Rabu (18/6/2014).
Di bawah kepemimpinan Evran yang juga menjadi presiden sampai tahun 1989, sebanyak 50 orang dieksekusi, sekitar 600.000 orang ditahan dan banyak lainnya dihilangkan.
Evren menjustifikasi tindakannya dengan dalih hal itu menyelamatkan negara dari terjerumus ke dalam anarki setelah terjadi bentrokan antar kelompok ekstrimis politik.
Periode itu menjadi simbol dominasi militer dalam perpolitikan Turki selama puluhan tahun.
Intervensi militer tahun 1980 merupakan kudeta paling berdarah di Turki. Kudeta lainnya pernah terjadi tahun 1960 dan 1971. Tahun 1997 tentara juga terlibat dalam mendesak keluar pemerintahan koalisi.*