Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sarah Rasim Asbi, WNIO Penderita Gangguan Fungsi Jantung, Dipulangkan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Januari 2018 10:46 10:46 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Januari 2018 10:46
Bagikan
Sarah Rasim Asbi, bersama Konjen RI Jeddah Mohamad Hery
Bagikan

Hidayatullah.com—Sarah Rasim Asbi, Warga Negara Indonesia Overstayer (WNIO) yang sempat dirawat  di dua rumahsakit akhirnya dipulangkan oleh Konsulat Jenderal RI Jeddah Arab Saudi pada Senin, 22 Januari 2018.

Sarah Rasim (49), WNI asal Karawang Jawa Barat sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit swasta Al-Udwani karena menderita gangguan fungsi jantung. Ia sempat koma beberapa hari saat dirawat di rumah sakit tersebut, sebelum akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit King Faisal Thaif pada tanggal 26 Desember 2017 atas upaya negosiasi Tim Perlindungan KJRI Jeddah dengan Nayif Abdullah, Direktur Umum rumah sakit tersebut dan Direktorat Jenderal Urusan Kesehatan Thaif.

“Tidak mudah membawa Sarah keluar dari rumah sakit. Kami harus melakukan negosiasi dan meyakinkan pihak rumah sakit, khususnya dengan Direktorat Jenderal Urusan Kesehatan Thaif,” tutur Rifqie Madani,  Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Jeddah yang ditugasi memantau perkembangan kesehatan Sarah bersama sejumlah rekan LSM selama dirawat di rumah sakit.

Baca: Majikan Arab Saudi Bayar Gaji TKW Asal Indramayu Rp 495 juta

Sarah Rasim akhirnya diizinkan keluar dari  RS King Faisal  pada 7 Januari 2018. Ia kini diinapkan di rumah singgah sementara (shelter) KJRI Jeddah, sambil menunggu Tim Perlindungan menyiapkan dokumen perjalanan Sarah Rasim. Pengurusan exit permit atau izin keluar dari Arab Saudi yang baru diperoleh dari otoritas terkait Arab Saudi pada 15 Januari 2017.

Lebih lanjut Rifqie menuturkan bahwa pengurusan exit permit Sarah Rasim cukup pelik. Pasalnya WNI yang  bekerja sebagai asisten rumah tangga sejak 2007  berstatus illegal karena melakukan pelanggaran keimigrasian dan ketenagakerjaan. Dari informasi yang berhasil dihimpun, Sarah sempat bekerja dengan majikannya selama dua tahun. Setelah itu ia kabur dan tinggal sambil bekerja secara ilegal.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sesuai aturan pemerintah setempat, Sarah dikenai denda sebesar 10 ribu riyal Saudi atas pelanggaran tersebut.

Tim Perlindungan mencoba melakukan pendekatan kepadapihak-pihak berwenang imigrasi (jawazat) dan dinas tenaga kerja (maktabamal), Sarah akhirnya dibebaskan dari denda tersebut dan diizinkan keluar dari Arab Saudi.

Baca: Keluarga Saudi Sedih Berpisah dengan TKW Indonesia setelah  Kerja 33 Tahun

Keberadaan Sarah Rasim berhasil diketahui berkat jasa sejumlah organisas ikemasyarakatan WNI di Arab Saudi kepada KJRI, yang kemudian bersama perwakilan organisasi ditidaklanjuti dengan mendatangi rumah sakit tempat Sarah dirawat.

Konjen RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin mengapresiasi langkah kemanusiaan yang ditempuh sejumlah LSM yang bergandeng erat dengan KJRI Jeddah dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada WNI di Arab Saudi.

Selainitu, Konjen juga mengungkapkan penghargaan atas komitmen Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Karawang untuk ambil bagian dalam pembiayaan rumah sakit.

“Langkah Pemkab Karawang bisa dijadikan role model bagi daerah lainnya untuk turut peduli dan memberikan perhatian serta bantuan bagi warganya yang tertimpa musibah di lauar negeri. Sinergi antar Perwakilan RI, elemen masyarakat di Arab Saudi dan pemerintah daerah dapat menghadirkan pelayanan dan perlindunganbagi WNI di luar negeri yang lebih baik,” ucapKonjen.

Untuk itu, Konjen mengajak semua kalangan pemangku kepentingan untuk bergandengantangan dan turut peduli dalam memberikan pelayanan dan perlindungan sehingga berbagai permasalahan yang menimpa para Pekerja Migran Indonesia di luar negeri bisa ditekan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiindonesiaKeluarga Saudipembantu rumah tanggaSarah Rasim AsbiTKWWarga Negara Indonesia OverstayerWNIO
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Uni Eropa Upayakan Serbia dan Montenegro Jadi Anggota Pada 2025
Tulisan selanjutnya Dahnil Sarankan Presiden-Polri Bentuk TGPF Penyerangan Novel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?