Hidayatullah.com–Al Ittihad Al Alimi li Al Ulama Al Muslimin (Persatuan Internasional untuk Ulama Muslim) kembali menegaskan bahwa deklarasi khilafah yang dilakukan kelompok bersenjata ISIS/ISIL/DAIS tidak sah karena tidak memenuhi syaratnya, demikian lansir situs resmi lembaga ini uimsonline.org (3/6/2014)
Setelah melakukan kajian dengan seksama terhadap pernyataan kelompok bersanjata ISIS/ISIL/DAIS, pihak Al Ittihad menyatakan khilafah memang impian seluruh umat Islam, namun utnuk mewujudkankan perlu persiapan yang berat dan panjang, mensinergikan kekuatan.
Tanpa Melalui Musyawarah Umat Islam
Sedangkan khalifah adalah wakil umat yang diberi kepercayaan oleh umat melalui baiat. Dan ini tidak terwujudkan secara realita dan syar’i kecuali dengan persetujuan seluruh umat atau melalui wakil-wakil mereka yang disebut sebagai ahlul halli wa al aqdi. Dengan demikian, deklarasi sebuah kelompok saja tidaklah cukup untuk mengangkat khalifah.
Selanjutnya, bahwa negara Islam berdiri atas musyawarah, demikian juga dipilihnya Abu Bakr Ash Shiddiq, Umar bin Al Khaththab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Maka dari itu, hanya deklarasi khilafah hanya oleh kelompok tertentu maka hal itu batal secara syar’i dan tidak memiliki konsekwensi apapun dalam syariat.
Dalam pernyataan yang ditandatangani leh Dr. Yusuf Al Qaradhawi selaku ketua Al Ittihad dan Sekjennya Dr. Ali Al Quradhaghi ini juga disebutkan bahwa identifikasi khilafah Islamiyah dengan kelompok bersenjata yang dikenal sangat ekstrim ini akan menyebabkan pihak manapun, bahkan umat Islam sendiri akan menjauh dalan berpartisipasi untuk menegakkannya.