Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Lima Pengikut Aliran Sesat Imam Mahdi Asal Kuwait Berlabuh di Sel

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 September 2014 19:04 7:04 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 11 September 2014 18:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan di Riyadh menghukum penjara lima orang warga Saudi hingga 25 tahun setelah mereka terbukti bersalah menjadi pengikut aliran sesat yang dipimpin oleh seorang pria asal Kuwait yang mengaku sebagai Imam Mahdi.

Dalam dakwaan disebutkan kelima warga Saudi itu percaya kepada imam palsu itu, pergi ke Kuwait untuk mengunjunginya dan berupaya menyebarluaskan ajaran sesatnya.

Pengadilan mengatakan para terpidana tidak bisa dibebaskan dari penjara meskipun sudah menjalani masa hukumannya jika mereka belum bertobat dan meninggalkan ajaran sesat tersebut. Pengadilan juga melarang mereka bepergian selama 25 tahun setelah keluar dari penjara.

Para terdakwa melakukan kontak pribadi dengan orang yang mengaku sebagai Mahdi, sebagian tinggal bersama imam palsu itu d irumahnya di Kuwait, membantu si imam palsu secara finansial, mengurus websitenya, berkomunikasi dengan si imam palsu melalui e-mail, menyebarkan buku-buku ajaran imam palsu itu, serta menulis artikel-artikel dukungan di media sosial.

Terdakwa pertama, yang divonis 25 tahun penjara, dulu pernah ditangkap dalam kasus serupa, namun dibebaskan setelah menyatakan tobat dan menandatangi sumpah tidak akan pernah kembali ke ajaran sesat tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pengadilan mengatakan para pengikut aliran sesat itu menganggap Kerajaan Saudi, pemerintahnya dan rakyatnya sebagai orang kafir dan menyatakan siapa saja yang tidak mengikuti imamnya –Mahdi palsu dari Kuwait– bukanlah termasuk Muslim.

Terdakwa kedua divonis penjara 10 tahun, terdakwa ketiga 20 tahun, terdakwa keempat dan kelima masing-masing divonis tujuh dan lima tahun penjara, lansir Saudi Gazette (11/9/2014).*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Di Iran, Ingin Nonton Bola Voli Pria, Wanita Dijebloskan ke Bui
Tulisan selanjutnya Muslim Filipina Diberi Otonomi Khusus

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?