Hidayatullah.com—Seorang ayah di Australia termasuk salah satu dari delapan pria yang didakwa melakukan 503 tindak kejahatan seksual terhadap bocah, termasuk perbudakan seks, atas putrinya yang berusia 13 tahun.
Pria asal Perth itu dituduh menjalankan sebuah jaringan pedofil yang melibatkan kaum Adam yang dikenalnya berusia 35-47 tahun.
Anak perempuan putri dari pria asal Perth tersebut diduga diperbudak secara seksual selama 2 tahun, sebelum akhirnya diselamatkan setelah ada laporan dari masyarakat pada bulan April lalu.
“Dia sudah diselamatkan dari situasi yang sangat mengerikan ini … dan dia sekarang aman,” kata Detektif Superintenden Glenn Feeney seperti dikutip BBC Rabu (29/7/2015).
Polisi menyita beberapa alat penyimpan data di komputer yang diduga berisi 149 video dari gadis kecil malang tersebut.
“Sekedar mengambarkan besaran cakupannya, salah satu dari alat-alat ini menyimpan 200.000 video dan 4 juta foto,” kata Feeney. “Isinya materi-materi yang sangat menjijikkan. Tidak ada kata-kata untuk menggambarkannya.”
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kedelapan laki-laki itu telah dituntut dengan sejumlah pelanggaran termasuk penetrasi seksual atas seorang bocah, perbudakan seksual, menjadikan seorang anak lumpuh ketakutan tak dapat berbuat apa-apa, dan pornografi anak.*