Hidayatullah.com—Seorang mantan wasit sepakbola memenangkan gugatan di pengadilan atas Federasi Sepakbola Turki (TFF), yang dituding memecat dirinya karena dia seorang homoseksual dan mencabut izinnya sebagai wasit disebabkan orientasi seksualnya yang menyimpang.
Pengadilan pada hari Selasa (29/12/2015) memerintahkan TFF membayar uang kompensasi kepada Halil Ibrahim Dincdag sebanyak 23.000 lira atau sekitar 109 juta rupiah, lapor kantor berita Anadolu.
Dincdag mengatakan dia akan mengajukan banding atas jumlah kompensasi yang diputuskan hakim, meskipun dirinya menyambut baik keputusan pengadilan tersebut, yang disebutnya sebagai kemenangan untuk hak-hak kaum gay di Turki, serta upaya memerangi homofobia dalam dunia olahraga.
Dincdag juga mengatakan dirinya akan meminta agar posisinya sebagai wasit di liga divisi dua dipulihkan. Wasit gay itu dipecat pada tahun 2009.
Dilansir BBC, pengacaranya meminta uang kompensasi sebesar 110.000 lira ketika memasukkan gugatan itu pada 2011.
Kepada Reuters ketika itu Dincdag mengatakan, “Saya tidak bisa mendapatkan pekerjaan karena nama saya menjadi kepala berita. Saya menerima ancaman dan saya kehilangan harapan untuk mencari nafkah.
Tahun 2009 Dincdag dikeluarkan dari dinas militer karena homoseksualitasnya.
Seluruh pria di Turki berusia di atas 20 tahun diharuskan mengikuti wajib militer, kecuali mereka yang sakit, cacat atau homoseksual. Wasit harus menyelesaikan wajib militernya untuk bisa bekerja.
Homoseksual tidak dilarang di Turki, namun stigma sosial di luar kota-kota besar seperti Istanbul dan Ankara masih kuat. Rumah sakit militer Turki mendefinisikan homoseksual sebagai penyakit atau penyakit psikoseksual.
Dua hari setelah menggugat keputusan TFF yang memecatnya, kisah Dancdig muncul di media lokal. Dia dipecat dari sebuah stasiun radio tempatnya bekerja dan memutuskan mengaku terang-terangan sebagai gay di TV.
Tahun 2014 sebuah organisasi persatuan kaum homoseksual berbasis di Berlin memberikannya penghargaan.*