Hidayatullah.com—Mahkamah Agung India mengukuhkan keputusan negara bagian Kerala untuk melarang penjualan dan konsumsi minuman keras (miras) di bar-bar yang terdapat di daerah itu.
Mahkamah menolak petisi para pemilik bar yang menuntut agar larangan, yang membatasi penjualan dan konsumsi minuman keras kecuali di bar hotel bintang lima, itu dibatalkan.
Wilayah selatan India tersebut ingin menutup bar-bar sebelum memberlakukan larangan total penjualan miras dalam kurun 10 tahun.
Kerala merupakan negara bagian dengan konsumsi perkapita miras tertinggi di India, lebih dari 8 liter per tahun per orang. Rata-rata konsumsi minuman beralkohol nasional diperkirakan 5,7 liter per tahun per orang.
Pemerintah ingin menjadikan Kerala sebagai negara bagian yang bebas dari miras dalam 10 tahun mendatang, guna melindungi para pemuda dari menghancurkan hidup mereka sendiri, lansir BBC (29/12/2015).
Dengan dikeluarkannya putusan MA itu berarti secara bertahap 700 bar di Kerala, yang populer baik di kalangan turis domestik maupun mancanegara, akan ditutup.
Para pemilik bar berdalih keputusan pengadilan itu akan menghantam sumber pendapatan daerah dari sektor pariwisata dan menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan.
Namun, pemerintah Kerala bersikukuh perlindungan kesehatan masyarakat merupakan prioritas yang harus didahulukan.
Dokter-dokter dan aktivis menyetujui dan mendukung keputusan tersebut dengan menyoroti peningkatan penyalahgunaan miras, yang dituding sebagai penyebab banyak kecelakaan lalu lintas dan perceraian suami-istri. Mereka mengatakan rumah sakit dan pusat rehabilitasi di Kerala sudah dipenuhi pasien yang sakit karena kebiasaan mengkonsumsi miras.
Seiring dengan pemberlakuan larangan secara bertahap, pemerintah setempat masih memperbolehkan toko dan bar menjual minuman keras dengan kadar alkohol lebih rendah seperti anggur dan bir.*