Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

New York Melarang Yayasan Donald Trump Menggalang Dana

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Oktober 2016 06:44 6:44 am
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Oktober 2016 06:44
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kejaksaan New York memerintahkan agar yayasan milik capres Amerika Serikat Donald Trump menghentikan aktivitasnya menggalang dana di negara bagian itu, seraya memperingatkan jika masih melanggar maka akan dianggap sebagai “penipuan berkelanjutan”.

Kantor Kepala Kejaksaan New York Eric Scheiderman mengatakan Donald J. Trump Foundation melanggar peraturan di negara bagian itu yang menyebutkan bahwa organisasi nirlaba yang menggalang dana diluar donasi harus mendaftar ke kantor Charities Bureau. Jika tidak melapor, maka yayasan milik pengusaha properti itu akan dianggap melakukan penipuan.

Dilansir Reuters Senin (3/102016), perintah itu diterbitkan oleh kejaksaan menyusul serangkaian laporan dalam koran The Washington Post yang mengatakan bahwa sejumlah penyimpangan dilakukan oleh yayasan milik Donald Trump tersebut, termasuk menggunakan dananya untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum yang melilit perusahaan miliuner itu.

Washington Post melaporkan bahwa Trump diduga telah melakukan pelanggaran atas peraturan US Internal Revenue Service dengan membeli dua lukisan potret dirinya, yang dipajang di klub golf pribadinya di New York dan Florida.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Trump mendirikan yayasan itu pada tahun 1988. Yayasan tersebut tidak memiliki programnya sendiri, melainkan menyumbangkan dana ke lembaga-lembaga nirlaba lain seperti Police Athletic League yang diperuntukkan bagi pemuda.

Begitu yayasan menerima sumbangan tidak hanya dari anggota-anggota keluarga Trump, atau juga menerima sumbangan dari pihak luar, maka lembaga nirlaba itu wajib didaftarkan ke Charities Bureau.

Masalah ini muncul sementara Donald Trump harus berjibaku menangkal tudingan bahwa dirinya tidak membayar pajak penghasilan selama hampir 20 tahun.

Pihak Trump, yang sedang bersaing ketat dengan calon presiden Partai Demokrat Hillary Clinton untuk memenangi pilpres, menuding tuduhan-tuduhan itu bermotif politik.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Beradegan Mesra, Aktris Terkenal Didepak dari Industri Perfilman Nigeria
Tulisan selanjutnya Ribuan Pengikut Taat Pribadi Sudah Tinggalkan Padepokan Dimas Kanjeng

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?