Hidayatullah.com–Setelah perdebatan alot, persidangan Mavi Marmara tetap berjalan dan akan dilanjutkan pada 2 Desember 2016 mendatang. Tim pengacara Mavi Marmara menyatakan mosi tidak percaya dan meminta semua hakim diganti.
Ketua Tim Pengacara Mavi Marmara, Gulden Sonmez, menyampaikan mosi tidak percaya terhadap tim hakim yang selama ini memimpin rangkaian sidang Mavi Marmara. Suasa sempat gaduh, saat hakim menanyakan apakah mosi tidak percaya dan tuntutan mengganti hakim permintaan pengacara atau keinginan para korban.
Ternyata, seluruh korban dan keluarga korban yang jumlahnya ratusan di ruang sidang sepakat dengan sikap Tim Pengacara dan meminta tim hakim diganti.
Sidang ketiga belas ini diwarnai spekulasi hakim akan membatalkan sidang dan membiarkan keempat terdakwa jenderal Israel bebas dari tuntutan hukum. Hal ini didasarkan perbaikan hubungan diplomatik Turki dengan Israel pada pertengahan tahun ini.
Israel telah meminta maaf dan membayar uang kompensasi sebesar 20 juta dollar AS untuk keluarga aktivis yang tewas dalam serangan pada 31 Mei 2010 itu. Israel juga mengizinkan bantuan Turki untuk Gaza melalui pelabuhan Ashdod yang dikontrol Zionis. Meski demikian blokade zionis atas Gaza tetap berlaku.
Tim Pengacara sepakat, kebijakan politik tidak akan dan tidak seharusnya membatalkan proses hukum terhadap pelaku kriminal semisal keempat jenderal Israel atas serangan terhadap Mavi Marmara.
Tim pengacara dan para korban dari berbagai negara akan kembali berembug hingga tanggal 20 Oktober, untuk menentukan aksi selanjutnya.*/Surya Fachrizal Ginting