Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

‘Penjagal Muslim’ Bosnia’ Layak Dipenjara Seumur Hidup

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 10 Desember 2016 10:16 10:16 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 Desember 2016 10:15
Bagikan
Radovan Karadzic (lingk merah) dan Ratko Mladic (lingk putih) di belakang pemimpin gereja Serbia semasa perang Serbia-Bosnia.
Bagikan

Hidayatullah.com–Jaksa mendesak hakim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar mantan komandan Serbia, Ratko Mladic dipenjara seumur hidup karena bertanggungjawab meluncurkan kampanye pembersihan etnis dengan membunuh penduduk Islam Bosnia.

Mladic (74), diduga bertindak kejam karena merencanakan untuk menciptakan negara Serbia Raya selama Perang Balkan, sehingga dicap sebagai ‘Penjagal  Bosnia’.  Ratko Mladic didakwa menjadi dalang dibalik pembunuhan tidak kurang dari 8000 pria dan anak laki-laki Muslim di Srebrenica pada tahun 1995, serta melakukan kejahatan perang selama perang sipil di wilayah Balkan itu.

“Adalah satu penghinaan kepada para korban yang masih hidup, mati dan penghinaan kepada keadilan jika pengadilan menetapkan hukuman selain penjara seumur hidup.

“Sudah saatnya, bagi Jenderal Mladic bertanggung jawab atas berbagai tuduhan kriminal terhadap setiap korban dan komunitas yang dia bunuh,” kata jaksa, Alan Tieger kepada Mahkamah Kejahatan Internasional di Den Haag, Belanda sebagaimana dikutip AFP, Jumat (09/12/2016).

 Ratko Mladic “Tuhan Serbia” Penjagal Muslim Bosnia (Bagian 1)

Namun, Mladic membantah 11 tuduhan termasuk dua tuduhan pembunuhan massal dan kejahatan perang setelah terlibat dalam konflik berdarah yang terjadi pada 1992 sampai 1995.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sebagaimana diketahui, tragedi pembersihan etnis Muslim Bosnia menyebabkan lebih 1 juta orang meninggal, 2,2 juta lainnya kehilangan tempat tinggal.

Ratco Mladic didakwa Pengadilan Intenasional atas genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan – termasuk pembantaian setidaknya ribuan  Muslim di Kota Srebrenica pada tahun 1995.

Mantan “Penjagal” Muslim Bosnia Tertangkap

Ia sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat. Tanggal  26 Mei 2011, Presiden Serbia Boris Tadic mengumumkan Ratko Mladic ditangkap dan dikirim ke pengadilan kejahatan perang Den Haag. Akhirnya dia ditahan pada 2011 setelah 16 tahun melarikan diri

Sidang kasusnya dimulai Mei 2012 dan keputusan Pengadilan Kejahatan Internasional akan diumumkan tahun depan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:'Penjagal Bosnia Muslim di Srebrenicabosniagenosidakejahatan terhadap kemanusiaanpembersihan etnis Muslim BosniaPenjagalPerang BalkanRatko Mladic
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya GNPF-MUI Ajak Umat Bersatu untuk Aceh
Tulisan selanjutnya Australia Tolak Usulan Larangan Pemakaian Burqa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan

Berita
29 Agustus 2026 09:20
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?