Hidayatullah.com–Tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny, yang sedang menjalani hukuman penjara karena memobilisasi massa melakukan aksi protes tanpa izin, dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami reaksi alergi akut, kata juru bicaranya Kira Yarmysh. Dokter yang pernah merawatnya menduga Navalny telah diracun.
Navalny, 43, dilarikan ke rumah sakit hari Ahad (28/7/2019) pagi dari penjara, di mana dia menjalani hukuman 30 hari karena mengajak orang berdemonstrasi tanpa izin guna memprotes pencoretan nama kandidat dari oposisi yang ingin maju dalan pemilihan lokal mendatang.
Para dokter yang merawatnya di rumah sakit belum memberikan keterangan ke publik perihal diagnosa mereka dan apa penyebab sakitnya.
Akan tetapi, seorang dokter yang pernah merawatnya di masa lalu dan sempat berbicara sekejap dengan Navalny serta melihat dari celah pintu hari Ahad, mengatakan bahwa dia tidak dapat mengabaikan kemungkinan bahwa tokoh oposisi Rusia itu telah diracun.
“Kami tidak dapat mengabaikan bahwa racun yang merusak kulit dan membran mukosa akibat zat kimia yang tidak diketahui ditimpakan dengan bantuan ‘pihak ketiga’,” kata dokter Anastasia Vasilyeva di laman Facebook-nya seperti dikutip Reuters.
Menurut dokter wanita itu, Navalny mengalami ruam di bagian atas badannya, lesi di kulit, serta keluar kotoran dari matanya. Dia menyeru agar sprei kasur Navalny, rambut dan kulitnya diperiksa apakah mengandung zat kimia.
Fakta bahwa dirinya tidak diperbolehkan memeriksa Navalny secara seksama sungguh mencurigakan, imbuh dokter itu.
Kira Yarmysh, jubir Navalny, lewat Twitter mengatakan bahwa bosnya itu dirawat di rumah sakit sejak hari Ahad pagi, dengan pembengkakan parah di wajah dan kulit kemerahan.
Wanita itu mengatakan apa penyebab reaksi alergi Navalny itu tidak diketahui dan dia sebelumnya tidak pernah mengalami hal yang demikian.
Polis hari Sabtu (27/7/2019) menangkap lebih dari 1.000 orang di Moskow. Mereka adalah para pengunjuk rasa yang menyerukan pemilu yang jujur dan adil.
Navalny, salah satu tokoh oposisi Rusia, beberapa tahun belakangan sering keluar masuk penjara karena dituduh menggerakkan massa agar melakukan aksi unjuk rasa antipemerintah.
European Court of Human Rights tahun lalu menyatakan bahwa penangkapan dan penahanan Rusia terhadap Navalny yang dilakukan antara tahun 2012 dan 2014 adalah bermotif politik dan melanggar HAM. Moskow mempertanyakan keputusan pengadilan HAM Eropa tersebut.*