Hidayatullah.com—Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengancam akan menggugat Universitas Harvard, untuk memaksanya menyerahkan dokumen-dokumen berkaitan dengan investigasi perihal dugaan pelanggaran hak sipil dalam kebijakan pendaftaran mahasiswanya.
Departemen Kehakiman AS mengutip sebuah gugatan tahun 2015 yang menuding Harvard menjalankan kebijakan diskriminatif terhadap calon mahasiswa Asia-Amerika. Dalam suratnya, pihak Depkeh AS memberikan tengat waktu bagi Harvard untuk menyerahkan dokumen-dokumen terkait kebijakan penerimaan mahasiswanya, lapor Reuters Selasa (21/11/2017).
Dalam surat yang dilihat Reuters bertanggal Jumat lalu, Depkeh AS menggunakan Title VI of the 1964 Civil Rights Act untuk menjerat hukum perguruan tinggi yang terletak di Cambridge, Massachussetts itu. Peraturan hukum tersebut melarang institusi-institusi penerima dana federal melakukan diskriminasi ras, warna kulit atau asal negara atau bangsa.
Pengacara pihak Harvard, Seth Waxman, mempertanyakan pemilihan waktu oleh Depkeh AS, yang baru mengungkit lagi masalah yang sebenarnya sudah dilaporkan hampir dua setengah tahun silam.
Harvard senantiasa bersikukuh mengklaim sistem penerimaan mahasiswanya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Amerika Serikat.
Sebelumnya, perguruan tinggi itu tahun ini pernah mengatakan bahwa lebih dari separuh mahasiswa baru yang mendaftar pada tahun 2017 adalah perempuan. Tidak hanya itu, dari setiap 5 mahasiswa sebanyak lebih dari satu adalah orang Asia dan hampir 15 persen merupakan orang Afrika-Amerika.
Di lingkungan perguruan tinggi Amerika Serikat ada yang dinamakan program affirmative action, yang ditujukan untuk mengatasi diskriminasi rasial. Mahkamah Agung AS sudah memutuskan bahwa universitas boleh menggunakan affirmative action dengan tujuan membantu calon mahasiswa dari kelompok minoritas bisa masuk perguruan tingginya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Akan tetapi, di lapangan bisa jadi penerapannya justru menguntungkan satu kelompok minoritas dan menganaktirikan kelompok minoritas lain. Dalam kasus Harvard ini, kelompok konservatif menuding kebijakan Harvard yang membantu calon mahasiswa berkulit hitam dan keturunan Amerika Latin telah merugikan orang berkulit putih dan keturunan Asia.*