Hidayatullah.com—Seorang wali kota di Prancis, yang juga bekas menteri, duduk di kursi terdakwa dalam kasus pemerkosaan atas dua stafnya di kantor pemerintahan.
Dua orang wanita menuduh Georges Tron, wali kota Draveil, melakukan serangan seksual terhadap mereka antara tahun 2007 dan 2010, dibantu oleh temannya seorang wanita anggota dewan bernama Brigette Gruel.
Mereka mengatakan, kedua pria dan wanita itu mengundang mereka untuk mengikuti sesi pijat kaki, sebelum akhirnya mereka diperkosa. Tron dan Gruel membantah tuduhan itu, lapor BBC Selasa (12/12/2017).
Tron mengundurkan diri dari jabatan menteri muda pelayanan sipil ketika tuduhan itu pertama kali mengemuka pada tahun 2011.
Seorang pengacara pembelanya mengatakan kepada AFP bahwa lawan-lawan politik menggunakan minat besar Tron terhadap refleksologi untuk menggambarkannya sebagai sosok berpikiran cabul dan kriminal.
Tron dan Gruel, keduanya berusia 60 tahun, diadili pada hari Selasa di Bobigny, sebelah utara Paris, dengan tuduhan pemerkosaan berkelompok.
Orang yang menuding mereka, Virginie Ettel dan Eva Loubrieu, mengatakan bahwa ketika mereka dipekerjakan sebagai staf di kantor pemerintah, Tron mengatakan kepada mereka bahwa dia adalah seorang praktisi pijat refleksi.
Mereka ditekan agar mau mengikuti sesi pijat refleksi, yang sebagian dilakukan oleh Gruel.
Sesi itu dimulai dengan pijatan di bagian kaki, tetapi kemudian berkembang menjadi serangan seksual dan pemerkosaan, kata kedua korban.
Pada tahun 2010 Ettel terpaksa berhenti dari pekerjaannya sebagai sekretaris setelah dua tahun dan mencoba untuk bunuh diri. Sementara Loubrieu, yang dipekerjakan mulai tahun 2007, dipecat dengan tuduhan pencurian pada 2009, lapor Le Monde.
Kedua terdakwa terancam hukuman 20 tahun penjara jika dinyatakan bersalah.*