Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Eks Menteri Prancis Terdakwa Kasus Pemerkosaan Bermodus Pijat Refleksi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 Desember 2017 07:39 7:39 am
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Desember 2017 07:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang wali kota di Prancis, yang juga bekas menteri, duduk di kursi terdakwa dalam kasus pemerkosaan atas dua stafnya di kantor pemerintahan.

Dua orang wanita menuduh Georges Tron, wali kota Draveil, melakukan serangan seksual terhadap mereka antara tahun 2007 dan 2010, dibantu oleh temannya seorang wanita anggota dewan bernama Brigette Gruel.

Mereka mengatakan, kedua pria dan wanita itu mengundang mereka untuk mengikuti sesi pijat kaki, sebelum akhirnya mereka diperkosa. Tron dan Gruel membantah tuduhan itu, lapor BBC Selasa (12/12/2017).

Tron mengundurkan diri dari jabatan menteri muda pelayanan sipil ketika tuduhan itu pertama kali mengemuka pada tahun 2011.

Seorang pengacara pembelanya mengatakan kepada AFP bahwa lawan-lawan politik menggunakan minat besar Tron terhadap refleksologi untuk menggambarkannya sebagai sosok berpikiran cabul dan kriminal.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Tron dan Gruel, keduanya berusia 60 tahun, diadili pada hari Selasa di Bobigny, sebelah utara Paris, dengan tuduhan pemerkosaan berkelompok.

Orang yang menuding mereka, Virginie Ettel dan Eva Loubrieu, mengatakan bahwa ketika mereka dipekerjakan sebagai staf di kantor pemerintah, Tron mengatakan kepada mereka bahwa dia adalah seorang praktisi pijat refleksi.

Mereka ditekan agar mau mengikuti sesi pijat refleksi, yang sebagian dilakukan oleh Gruel.

Sesi itu dimulai dengan pijatan di bagian kaki, tetapi kemudian berkembang menjadi serangan seksual dan pemerkosaan, kata kedua korban.

Pada tahun 2010 Ettel terpaksa berhenti dari pekerjaannya sebagai sekretaris setelah dua tahun dan mencoba untuk bunuh diri. Sementara Loubrieu, yang dipekerjakan mulai tahun 2007, dipecat dengan tuduhan pencurian pada 2009, lapor Le Monde.

Kedua terdakwa terancam hukuman 20 tahun penjara jika dinyatakan bersalah.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jazuli: Trump Mengantarkan Zionis Yahudi kepada Kehancuran
Tulisan selanjutnya Menderita Kanker, Mantan Bos Komatsu Gelar Pesta Perpisahan Terima Kasih

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?