Hidayatullah.com—Guatemala akan memindahkan kedutaan besarnya ke Al-Quds (Yerusalem), menjadi negara pertama yang mengikuti jejak Amerika Serikat.
Guatemala merupakan satu dari 9 negara yang menentang resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menolak keputusan pengakuan Al-Quds sebagai ibukota Israel oleh Amerika Serikat.
Israel menganggap seluruh wilayah Al-Quds sebagai ibukotanya, sedangkan Palestina berusaha menjadikan Al-Quds Timur sebagai ibukotanya.
Presiden Jimy Morales mengumumkan rencana pemindahan kedubes lewat laman Facebook, menggaris bawahi “hubungan sangat baik” antara Guatemala dan Israel, lapor BBC Senin (25/1/2017).
Morales tidak mengatakan kapan rencana itu akan diwujudkan.
Guatemala, bersama dengan 12 negara lainnya, menempatkan kedubesnya di Al-Quds sampai tahun 1980, ketika mereka memindahkannya ke Tel Aviv menyusul aneksasi Al-Quds Timur oleh Israel.
Guatemala dan Israel memiliki sejarah panjang dalam hubungan politik, ekonomi dan militer. Negara di Amerika Tengah itu juga merupakan salah satu negara penerima bantuan besar dari Amerika Serikat, yang belum lama ini mengancam akan memangkas bantuannya atas negara-negara yang menentang keputusan Presiden AS Donald Trump soal Yerusalem.
“Ini hanyalah permulaan dan hal itu penting,” tulis PM Israel Benjamin Netanyahu di Facebook ketika menyampaikan terima kasih kepada Guatemala. Negara-negara lainnya akan menyusul, kata Netanyahu.
Lewat Twitter, Kedubes AS di Guatemala memberi aplaus “keputusan bersejarah” yang diambil oleh Presiden Morales.
Namun, pihak Palestina menyebutnya sebagai keputusan “memalukan dan ilegal” yang melanggar resolusi PBB.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pekan lalu, negara-negara anggota PBB mendukung resolusi yang menyatakan bahwa keputusan apapun terkait status Yerusalem “batal demi hukum” dan harus dibatalkan. Resolusi itu didukung oleh 128 negara, 35 negara abstain, sedangkan 21 negara tidak ikut menghadiri pemungutan suara itu.
Selain Amerika Serikat dan Israel, Guatemala bersama Honduras, Marshall Islands, Micronesia, Nauru, Palau dan Togo memilih menentang resolusi PBB itu.*