Hidayatullah.com– Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyarankan kepolisian menuntaskan kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
“Salah satu upaya untuk menuntaskan kasus ini yang paling penting dan bisa membantu polisi menuntaskan akselerasi kasus ini adalah dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta,” ujarnya seteleh memenuhi panggilan Polda Metro Jaya di Jakarta, terkait kritikannya soal kasus itu, semalam, Senin (22/01/2018).
Dahnil juga mengusulkan agar kepolisian mendorong pembentukan TGPF kepada Presiden Joko Widodo.
“Kasus ini bisa dipercepat kalau Pak Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta dan itu akan sangat membantu polisi.
Saya yakin polisi punya kapasitas untuk menuntaskan kasus ini secara teknis. Tetapi, bisa jadi polisi punya keterbatasan apabila berhadapan dengan hal-hal yang non-teknis seperti politik,” jelasnya.
Baca: Dipanggil Polda, Ketum Pemuda Muhammadiyah: Banyak Keganjilan
Dahnil juga menyatakan, TGPF ini seharusnya diisi oleh orang-orang yang kredibel dan independen.
Dahnil diperiksa selama 9 jam dan dicecar 24 pertanyaan oleh 9 penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, terkait pernyataannya di stasiun televisi swasta soal kasus penyiraman Novel Baswedan dengan air keras.* Zulkarnain
Baca: Jokowi Bilang KPK Harus Dijaga, Dahnil: Ditunggu Aksi Nyatanya