Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Bekas Muslim, Atheis Afghanistan Dapat Suaka di Inggris

Ama Farah
Terakhir diupdate: 14 Januari 2014 12:22 12:22 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 14 Januari 2014 12:22
Bagikan
Iklan ajakan mengikuti atheisme di bus kota di London.
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang pria atheis Afghanistan mendapatkan suaka dari pemerintah Inggris, yang diyakini menjadai orang pertama yang mendapatkan suaka dengan dasar pandangannya terhadap agama.

Laki-laki yang baru berusia 23 tahun itu dan tidak disebutkan identitasnya, mengaku takut apabila dipaksa kembali ke negara asalnya akan disiksa karena melepaskan imannya.

Pemuda itu dibesarkan dalam keluarga Muslim. Dia tiba di Inggris pada tahun 2007 ketika berusia 16 tahun. Namun selama tinggal di England, lambat laun dia menjadi atheis. Pria itu sebelumnya diberi kelonggaran boleh tinggal sampai 2013.

Pemuda itu mendapatkan bantuan hukum dari Kent Law Clinic, sebuah jasa hukum gratis yang diperuntukkan bagi mahasiswa dan disupervisi oleh para praktisi hukum profesional dari sekolah hukum Universitas Kent.

Kent Law Clinic membantunya mengajukan suaka ke Kementerian Dalam Negeri dengan dasar konvensi PBB tahun 1955 tentang pengungsi, dengan alasan jika dirinya dipulangkan kembali ke Afghanistan maka akan dianiaya karena tidak lagi memeluk Islam.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menurut para pengacara pembelanya, dia akan dibunuh karena murtad berdasarkan hukum syariah Islam. Sebab ajaran Islam sudah merambah ke seluruh aspek kehidupan dan budaya di Afghanistan.

Dilansir The Guardian (14/1/2014) keputusan Kementerian Dalam Negeri Inggris untuk menerima “penyangkalan adanya Tuhan” sebagai dasar untuk mengabulkan suaka bisa jadi preseden bagi kasus-kasus keimigrasian dan suaka selanjutnya. Aplikasi suaka pria atheis asal Afghanistan diberikan sebelum digelar sidang imigrasi.

Ketika ditanya apakah permintaan suaka dari Afghanistan itu merupakan kasus pertama yang melibatkan atheisme, seorang jurubicara Kementerian Dalam Negeri menjawab, “Kami tidak biasa mengomentari kasus-kasus individual. Inggris memiliki sejarah membanggakan dalam pemberian suaka kepada mereka yang membutuhkan dan kami mempertimbangkan setiap permohonan berdasarkan kasus per kasus.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya apartheid Bagi Pemukim Yahudi Ariel Sharon Pahlawan dan Pengkhianat
Tulisan selanjutnya Program Umrah Pelajar Turki Sangat Diminati

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?