Hidayatullah.com–Empat puluh empat negara Afrika hari Rabu (21/3/2018) menandatangani kesepakatan untuk menciptakan sebuah zona perdagangan bebas dalam waktu 18 bulan, guna mendongkrak gairah perdagangan di kawasan benua hitam itu.
Kesepakatan tersebut, yang dikenal sebagai African Continental Free Trade Area (CFTA), diteken saat konferensi tingkat tinggi Uni Afrika di Kigali, ibukota Rwanda. Apabila diimplementasikan maka CFTA akan menjadi zona perdagangan bebas terbesar di dunia dilihat dari jumlah negara pesertanya, lapor DW.
Saat ini perdagangan antar anggota Uni Afrika masih relatif rendah, yaitu 15 persen dari total perdagangan di blok itu, dan dipandang sebagai salah satu faktor kemiskinan berkepanjangan.
Rata-rata tarif di benua itu 6,1 persen, menurut Uni Afrika. Blok kerja sama itu mengatakan bahwa pebisnis Afrika harus membayar pajak ekspor lebih tinggi jika mereka menjual produknya ke sesama negara Afrika, dibanding jika mengekspor ke luar benua.
Sebelas negara, termasuk Nigeria yang memiliki jumlah penduduk terbanyak dan perekonomian terbesar, tidak ikut menandatangani kesepakatan itu. Presiden Nigeria tidak menghadiri KTT dengan alasan ditentang oleh serikat-serikat dagang di negaranya.
Meskipun demikian, Komisioner Perdagangan Uni Afrika Albert Muchanga kepada Reuters mengatakan bahwa Nigeria pada akhirnya akan ikut menandatangani kesepakatan tersebut. “Mereka mash melakukan konsultasi di tingkat nasional dan jika mereka sudah selesai, maka akan menyusul bergabung,” ujarnya.
Jika semua 55 negara Uni Afrika akhirnya menandatangani kesepakatan itu, zona perdagangan itu akan mencakup 1,2 miliar orang dan menciptakan GDP komulatif $2,5 triliun.
Duapuluh tujuh negara UA hari Rabu dalam kesepakatan lain juga menyetujui pergerakan bebas orang-orang di benua itu.*