Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Aung Suu Kyi Bela Myanmar Hukum Penjara Dua Jurnalis

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 September 2018 11:36 11:36 am
Ahmad
Dipublikasikan 14 September 2018 11:36
Bagikan
Aung San Suu Kyi berbicara di World Economic Forum (WEF) di Hanoi
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemimpin defacto Myanmar, Aung San Suu Kyi, mengatakan hari Kamis bahwa kedua hukuman penjara wartawan Reuters tidak ada hubungannya dengan kebebasan berbicara dan mereka bisa mengajukan banding tujuh tahun penjara.

Aung San Suu Kyi mengatakan keputusan hukuman  dua wartawan Reuters telah mengikuti prosedur hukum, walau berbagai kalangan internasional mengecam hukuman tersebut.

Ketika ditanya apa perasaannya untuk memenjarakan jurnalis, Suu Kyi yang pernah dapat pujian sebagai pemimpin partai yang demokratis mengatakan, “Mereka dipenjarakan bukan karena wartawan, mereka dipenjara karena pengadilan menemukan mereka melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi,” katanya pada Konferensi World Economic Forum (WEF) di Hanoi.

Dalam pidato di konferensi ekonomi internasional di Vietnam, Suu Kyi mengatakan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo telah melanggar hukum dan vonis terhadap mereka “tidak ada kaitannya sama sekali dengan kebebasan berekspresi”.

Baca: Aung San Suu Kyi Kembali Tak Hadir di Sidang DK PBB

Sebagaimana diketahui, dua wartawan Reuters, Wa Lone (32), dan Kyaw Soe oo (28), dinyatakan bersalah atas Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial ketika mengumpulkan dan memperoleh dokumen rahasia.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kedua wartawan mengaku tidak bersalah. Mereka ditangkap, saat menyelidiki pembunuhan 10 warga minoritas Muslim Rohingya di Rakhine oleh pasukan keamanan di Desa Inn Din.

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun pada 3 September dalam kasus yang dianggap sebagai uji coba kemajuan demokrasi di Myanmar.

Mereka ditahan saat membawa dokumen resmi yang baru saja diberikan beberapa polisi di sebuah restoran.

Mereka mengklaim dijebak oleh polisi, yang disokong saksi polisi di persidangan.

Pihak berwenang belakangan melancarkan penyelidikan soal dugaan pembunuhan di Desa Inn Din. Hasilnya, penyelidikan menyimpulkan pembantaian telah berlangsung dan berjanji mereka yang terlibat akan ditindak.

Warga Rohingya mengalami diskriminasi selama berpuluh tahun di Myanmar karena dianggap penduduk ilegal dari Bangladesh.

Krisis yang terjadi sejak tahun lalu berlangsung ketika militer melancarkan aksi sebagai balasan atas serangan milisi Rohingya terhadap sejumlah pos polisi.

Baca: Status Kehormatan Freedom of Oxford Aung San Suu Kyi Dilucuti

Sekitar 700 ribu orang Rohingya melarikan diri dari penindasan dan sebagian besar kini tinggal di kamp-kamp pengungsi di negara tetangga Bangladesh. Laporan PBB mengatakan, tindakan militer yang termasuk membakar desa-desa, sangat tidak proporsional terhadap ancaman keamanan sebenarnya.

Pemerintah Myanmar menolak laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait adanya genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya. Pemerintah mengatakan, komunitas internasional tengah membuat tuduhan palsu berkenaan dengan laporan serta tudingan genosida yang dilakukan oleh pemimpin militer negara.

Otoritas setempat menegaskan, sikap negara jelas dan tajam bahwa Myanmar tidak menerima resolusi apa pun yang dilakukan oleh dewan HAM.

Juru Bicara Pemerintah Myanmar Zaw Htay mengatakan, Myanmar tidak memberikan akses terhadap tim investigasi PBB untuk memasuki negara. “Itu sebabnya kami tidak sepakat dan tidak menerima resolusi apa pun dari dewan HAM,” kata Zaw Htay.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aung Suu KyigenosidaKyaw Soe ooMuslimmyanmarPBBpenindasanpenjaraRakhineReutersRohingyaWa lonewartawan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Prancis Operasikan Kereta Tanpa Masinis Tahun 2024
Tulisan selanjutnya PKS Temukan 6,3 Juta Potensi Pemilih Ganda di DPT Pemilu 2019

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?