Hidayatullah.com—Jean-Claude Arnault pria Prancis-Swedia yang dituduh melakukan kejahatan seksual setidaknya terhadap 18 wanita, termasuk istri putra mahkota Kerajaan Swedia, telah divonis penjara 2 tahun atas pemerkosaan terhadap seorang perempuan pada tahun 2011, lapor DW Senin (1/10/2018).
Pria Prancis-Swedia yang berprofesi sebagai fotografer dan pengarah artistik itu pada November 2017 dituduh melakukan serangan seksual terhadap sedikitnya 18 perempuan, termasuk tuduhan meraba-raba bagian tubuh Putri Victoria dalam sebuah acara yang digelar panitia Penghargaan Nobel tahun 2006 yang diperkuat oleh 3 saksi. Namun, akibat adanya statuta limitasi dalam perkara kriminal di Swedia dan karena kurangnya bukti, sejumlah tuduhan itu langsung batal menurut hukum.
Arnault, 72, menjalankan Contemporary Scene of Culture, sebuah forum yang menampilkan acara-acara seni dan budaya yang didanai oleh Svenska Akademien, lembaga yang sejak tahun 1901 menentukan siapa penerima penghargaan Nobel setiap tahunnya. Arnault juga merupakan suami dari Katarina Frostenson, anggota SA yang dituduh korupsi dan tidak melaporkan konflik kepentingan perihal subsidi yang diberikan terhadap acara-acara budaya yang digelar Arnault.
Akibat kasus-kasus itu, SA mengumumkan tidak akan memberikan penghargaan Nobel di bidang sastra sampai tahun 2019.*