Hidayatullah.com–Universitas Al-Azhar hari Ahas telah memutuskan untuk mengeluarkan seorang siswa perempuan setelah muncul dalam sebuah video yang menampilkan wanita itu dipeluk oleh seorang pria.
Universitas mengklaim siswa telah merusak reputasi universitas, demikian dikutip AFP.
Video yang menjadi viral awal bulan ini menunjukkan seorang pria muda tengah membawa karangan bunga dan berlutut di depan seorang wanita dan kemudian memeluknya dalam sebuah video yang diyakini sebagai permintaan untuk menjadikannya seorang istri.
Video itu tidak direkam di wilayah Universitas Al-Azhar, tetapi di pusat perguruan tinggi lainnya, di Universitas Mansoura, terletak di bagian utara negara itu.
Baca: Mahasiswa Indonesia Raih Juara 1 Lomba Hafalan Matan di Al Azhar
Namun, dewan disiplin Universitas Al-Azhar di Mansoura pada hari Ahad memutuskan untuk memindahkan gadis muda itu.
Juru bicara universitas Ahmed Zarie mengatakan video itu menyebabkan “keberatan publik” dan keputusan universitas untuk menolaknya ketika seorang siswa menunjukkan “citra buruk” Al-Azhar, yang memisahkan jenis kelamin laki-laki dan perempuan dalam sesi pembelajaran.
Dia mengatakan pelukan antara pria dan wanita yang belum menikah melanggar “nilai-nilai dan prinsip-prinsip masyarakat”.
Namun, dia mengatakan para siswa masih bisa naik banding atas keputusan tersebut.
Sementara itu, seorang jurubicara Universitas Mansoura mengatakan pria muda yang juga direkam dalam video itu juga menghadapi sanksi, dan memberitahu dewan disiplin untuk bertemu pada hari Senin untuk memutuskan ‘hukuman’ padanya.
Mesir, negara dengan mayoritas Muslim, yang secara ketat memisahkan jenis kelamin.
Baca: Kekurangtegasan KBRI Jadi Momok Keamanan Mahasiswa Indonesia
Pelukan antara pria dan wanita yang belum menikah dinilai melanggar “nilai-nilai dan prinsip-prinsip masyarakat” Mesir.
Tahun lalu, jaksa menahan penyanyi wanita selama empat hari karena “hasutan terhadap pesta pora” setelah sebuah klip video secara online termasuk tarian berorientasi sensual dan gerakan sugestif menjadi viral.
Tahun 2017 penyanyi pop wanita lain dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas tuduhan yang sama, juga atas video yang dianggap provokatif. Hukumannya dikurangi menjadi satu tahun setelah banding.*