Hidayatullah.com—Paus Fransiskus mengakui bahwa para rohaniwan di lingkungan Gereja Katolik melakukan pelanggaran seksual terhadap para biarawati, dan dalam satu kasus perempuan-perempuan itu bahkan dipelihara sebagai budak seks.
Dilansir BBC Rabu (6/2/2019), Paus Fransiskus mengatakan bahwa pendahulunya, Paus Benediktus, pernah memaksa menutup keseluruhan kongregasi biarawati yang dicabuli oleh para pendeta.
Ini merupakan yang pertama kalinya Paus Fransiskus mengakui bahwa memang terjadi pelanggaran seksual terhadap biarawati oleh para rohaniwan Katolik.
Dia mengatakan bahwa Gereja Katolik berusaha mengatasi masalah itu, tetapi “upaya tersebut masih terus berlanjut.”
Bulan November 2018, organisasi global yang menaungi para biarawati mengecam “budaya tutup mulut dan kerahasiaan” di lingkungan gereja yang membuat mereka tidak dapat bersuara.
Berbicara kepada para reporter saat melakukan kunjungan bersejarah ke Timur Tengah, hari Selasa (5/2/2019), pemimpin tertinggi Katolik Roma itu mengakui bahwa Gereja memiliki masalah, yang berakar dari “memandang wanita sebagai kelas kedua.”
Dia mengatakan para pendeta dan uskup sejak dulu mencabuli para biarawati, dan Gereja mengetahui “skandal” itu dan “berusaha menanggulanginya”, seraya menambahkan bahwa sejumlah rohaniwan telah diberhentikan dari jabatannya karena kasus tersebut.
“Itu adalah jalan yang kita berada di dalamnya,” kata Paus Fransiskus.
Lebih lanjut dia mengatakan, “Paus Benediktus memiliki keberanian untuk membubarkan sebuah kongregasi wanita yang pada level tertentu, karena perbudakan terhadap wanita ini – ya perbudakan, bahkan sampai pada perbudakan seksual– sudah menjadi bagian dari para rohaniwan atau pendirinya.”
Paus Fransiskus mengatakan bahwa pelanggaran seksual terhadap para biarawati merupakan masalah yang terus terjadi, tetapi terjadi kebanyakan di “kongregasi tertentu, terutama di kalangan yang baru-baru.”
“Menurut saya hal itu masih terjadi, karena meskipun sekarang anda sudah mengetahuinya tidak lantas hal itu lenyap begitu saja,” kata Paus Fransiskus.
Kongregasi yang dibubarkan oleh Paus Benediktus pada tahun 2005 adalah Community of St. Jean, yang berada di Prancis. Demikian dikatakan oleh Alessandro Gissoti dan kantor pers Vatikan kepada CBS News seperti dilansir BBC.
Pada tahun 2013, Community of St. Jean mengakui bahwa para pendeta berperilaku “dengan cara yang bertentangan dengan kesucian” terhadap sejumlah wanita di komunitas itu, menurut koran Katolik Roma di Prancis La Croix.
Dalam kasus terpisah di India tahun 2018, seorang uskup ditangkap dengan tuduhan memperkosa seorang biarawati sebanyak 13 kali antara tahun 2014 dan 2016. Uskup Branco Mulakkal, yang memimpin keuskupan di Jalandar di negara bagian Punjab, membantah tuduhan itu.
Di Chile, laporan perihal pencabulan terhadap para biarawati oleh para pendeta membuat Vatikan merasa harus bertindak melakukan investigasi tahun lalu. Para wanita yang melaporkan kasus-kasus itu dikabarkan didepak dari komunitasnya setelah mengungkap masalah tersebut.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Tahun 2018, kantor berita Associated Press melaporkan kasus-kasus kejahatan seksual terhadap biarawati di Italia dan Afrika.
Beberapa hari sebelum Paus Fransiskus mengungkap masalah di atas, majalah wanita terbitan Vatikan, Women Church World, mengecam pelanggaran-pelanggaran seksual itu, dengan mengatakan bahwa dalam sebagian kasus biarawati dipaksa menggugurkan janin hasil dari perbuatan seks dengan para pendeta, padahal aborsi terlarang dalam ajaran Katolik.
Pemimpin redaksi majalah itu, Lucetta Scaraffia, mengatakan bahwa pengakuan Paus Fransiskus akan masalah tersebut “dapat membantu”, tetapi dia memperingatkan bahwa Gereja masih perlu bertindak.
“Apabila Gereja masih saja terus menutup mata terhadap skandal ini … kondisi penindasan terhadap wanita di gereja tidak akan pernah berubah,” tulisnya.*