Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Wanita Inggris Merasakan Kerasnya UU Siber UEA karena Mengatai Istri Baru Eks Suami “Kuda”

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 April 2019 09:11 9:11 am
Ama Farah
Dipublikasikan 9 April 2019 06:30
Bagikan
Belajar dari kasus Shahravesh, jangan pernah menghina siapa pun di media sosial.
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang wanita warga negara Inggris menghadapi hukuman penjara dua tahun di Dubai, Uni Emirat Arab, karena mengatai istri baru bekas suaminya “kuda” di Facebook.

Warga London Laleh Shahravesh ditangkap di bandara Dubai setelah terbang ke sana untuk mengadiri pemakaman mantan suaminya, lansir BBC Ahad (7/4/2019).

Dia menghadapi dakwaan atas dua komentarnya di Facebook yang ditulis untuk menanggapi foto pernikahan mantan suaminya yang menikah kembali tahun 2016.

Shahravesh menikah dengan suaminya, pria Portugis bernama Pedro Manuel Coreia Dos Santos, selama 18 tahun dan pernah tinggal di Uni Emirat Arab selama 8 bulan, kata kelompok Detained in Dubai. Mereka memiliki seorang putri bernama Paris.

Ketika dia kembali ke Inggris bersama putrinya, suaminya masih tinggal di UEA, dan mereka kemudian bercerai.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Beberapa waktu kemudian, Shahravesh mengetahui bahwa bekas suaminya itu menikah kembali dari foto pernikahan mereka di Facebook.

Marah, wanita berusia 55 tahun itu lantas menuliskan dua komentar super pedas dalam bahasa Persia yang artinya kurang lebih, “Saya berharap kamu keblangsak dasar idiot. Sialan kamu. Kamu meninggalkan aku demi si kuda ini.”

Menurut The Telegraph satu komentar lainnya berbunyi, “Kamu menikahi seekor kuda, idiot.” Wanita yang disebutnya “kuda” itu adalah wanita Tunisia berusia 42 tahun bernama Samah Al-Hammadi (gambar kiri bawah), yang menikahi Pedro pada 2016 tak lama setelah pria itu mendapatkan surat cerai.

Berdasarkan undang-undang di UEA, seseorang dapat dikenai pidana karena melontarkan komentar penuh penghinaan semacam itu di media sosial.

Detained in Dubai mengatakan bahwa meskipun Shahravesh menuliskan komentarnya pada tahun 2016 saat berada di Inggris dia terancam penjara dua tahun dan denda 50.000 pound.

Detained in Dubai mengatakan bahwa istri baru bekas suami Shahravesh –yang tinggal di Dubai– yang melaporkan komentar di Facebook itu ke pihak berwajib. Laporan itu dibuat tahun 2017.

Menurut Detained in Dubai, Shahravesh dan putrinya terbang ke Dubai pada tanggal 10 Maret guna menghadiri pemakaman bekas suami dan ayah putrinya yang wafat akibat serangan jantung. Ketika ditangkap Shahravesh sedang bersama putrinya yang berusia 14 tahun, yang kemudian diterbangkan pulang sendirian ke rumahnya di Inggris. Remaja itu sekarang tinggal bersama kerabatnya.

Pimpinan Eksekutif Detained in Dubai, Radha Stirling, mengatakan kepada BBC News bahwa organisasinya dan Kementerian Luar Negeri Inggris berusaha membujuk agar pihak pelapor membatalkan laporannya, tetapi wanita itu menolak.

Stirling mengatakan kliennya sudah dikeluarkan dari tahanan dengan uang jaminan, tetapi paspornya disita dan saat ini dia tinggal di hotel.

Menurut Stirling, Shahravesh dalam kondisi sangat tertekan akibat kejadian yang dialaminya. Media Inggris Daily Mail melaporkan bahwa Shahravesh belum lama ini kehilangan pekerjaannya di sebuah rumah penampungan di London dan terlilit utang 5.000 pound. Sementara sekarang tertahan di Dubai tagihan penginapannya di hotel terus bertambah.

Putri Shahravesh juga “sangat marah” dan menjalani kondisi “yang bisa dibilang seperti neraka,” imbuh Stirling. Anak perempuan berusia 14 tahun itu berusaha membebaskan ibunya.

Tidak seorang pun yang benar-benar menyadari betapa kerasnya hukum siber di Uni Emirat Arab dan Kementerian Luar Negeri Inggris gagal memberitahukan hal itu kepada warga Inggris yang akan melancong ke sana, kata Stirling.

“Kami terus melakukan kontak dengan pihak otoritas UEA terkait kasus ini,” pungkas Stirling.*

Kurs 1 pound = +/- 18.461 rupiah.

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lagi, Lombok Terpilih sebagai Destinasi Wisata Halal Terbaik di Indonesia
Tulisan selanjutnya Longsor Pendulangan Intan di Kalsel, 5 Korban Tewas, 2 Selamat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?