Hidayatullah.com–California menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang melarang diskriminasi rambut natural.
Undang-undang baru itu, yang diloloskan Senat pada bulan April, mengamandemen UU antidiskriminasi untuk memasukkan “sifat atau ciri khas yang secara historis diasosiasikan dengan ras dan orang kulit hitam.”
UU baru tersebut melarang diskriminasi terhadap gaya rambut orang kulit hitam di sekolah dan tempat kerja.
Parlemen California secara bulat mendukung dengan 69 suara, tanpa penentangan atau abstain satu suara pun, kebijakan itu hari Kamis (27/6/2018), dan mengirimkannya ke Gubernur Gavin Newsom untuk ditandatangani, lansir BBC.
Selama bertahun-tahun di seluruh bagian negara Amerika Serikat bermunculan laporan tentang pelajar kulit hitam yang disuruh pulang dan tidak diperbolehkan ke sekolah karena potongan atau gaya rambut alaminya dengan alasan melanggar aturan cara berpakaian (penampilan) di sekolah.
Sementara di tempat kerja, tidak sedikit perusahaan yang menyatakan bahwa gaya rambut tertentu (yang biasa dimiliki wanita dan pria kulit hitam) tidak rapi atau tidak hugienis serta tidak memenuhi penampilan profesional.
Militer Amerika Serikat pada tahun 2017 bahkan melarang prajurit wanitanya mengepang rambutnya seperti gaya khas wanita kulit hitam (Afrika).
Sebelum ini, pemerintah kota New York memberlakukan larangan diskriminasi serupa pada bulan Februari.
Rambut orang kulit hitam selama beratus tahun sejarah Amerika menjadi diatur dan dibatasi sedemikian rupa oleh undang-undang. Di tahun 1700-an di Louisiana, wanita-wanita kulit berwarna baik yang berstatus budak maupun tidak diharuskan menutup rambut mereka dengan kain.
Selama puluhan tahun di AS, wanita kulit hitam menggunakan bahan kimia untuk meluruskan rambutnya. Perawatan rambut dengan bahan kimia itu tidak jarang mengakibatkan kerusakan permanen pada rambut, menyebabkannya rontok atau membuat kulit kepala terbakar.*