Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Di Prancis Pria yang Menyebabkan Wanita Bunuh Diri Diusulkan Agar Dibui

Ama Farah
Terakhir diupdate: 31 Oktober 2019 19:49 7:49 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 31 Oktober 2019 19:49
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

Hidayatullah.com–Prancis berjanji akan serius menangani kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah serangkaian pembunuhan wanita oleh pria pasangannya terjadi tahun ini, dan akan membuat 1.000 tempat baru di penampungan-penampungan darurat.

Sebelas kelompok kerja yang dibentuk pemerintah mengajukan lebih dari 60 usulan sebagai upaya menekan kasus KDRT. Di antara usulan itu adalah hukuman penjara bagi orang yang menyebabkan pasangannya melakukan bunuh diri melalui kekerasan, meskipun tidak bermaksud menghilangkan dengan sengaja nyawa pasangannya itu.

Dilansir RFI Selasa (29/10/2019), Kementerian Dalam Negeri menyebutkan bahwa 121 orang mati di tangan pasangannya atau bekas pasangannya tahun 2018. Sementara kelompok-kelompok advokasi mengatakan tahun ini angka itu sudah terlampaui.

Hari Selasa dalam wawancara dengan koran Katolik La Croix, Menteri Kesetaraan Gender Marlène Schiappa mengatakan dirinya terkesan dengan beragam usulan yang diajukan kelompok kerja itu untuk mengatasi KDRT, dan mengatakan pemerintah akan membuat legislasinya dalam beberapa pekan mendatang.

Proses atau cara aparat kepolisian menangani pengaduan kasus KDRT juga diaudit. Pada pembukaan forum nasional tanggal 3 September, Perdana Menteri Edouard Philippe mengumumkan bahwa 400 kantor kepolisian akan diaudit bagaimana cara mereka memperlakukan wanita korban KDRT, guna memperbaiki hal-hal yang keliru dalam penanganan kasus kekerasan terhadap kaum Hawa.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kelompok kerja tersebut juga melihat efek kekerasan psikis dalam rumah dan menyarankan agar diberi hukuman berat kepada orang yang melakukan kekerasan berulang sehingga menyebabkan atau mendorong orang lain (korban) bunuh diri.

Saat ini hukuman untuk pelaku KDRT maksimal lima tahun penjara dan denda 75.000 euro.

Berikut beberapa rekomendasi yang diajukan kelompok kerja itu.

Penyitaan senjata api atau senjata tajam dari pelaku begitu korban pertama kali melaporkan kasusnya.

Mempercepat penggodokan RUU kerahasiaan medis, guna memungkinkan dokter dan tenaga kesehatan melaporkan kasus kekerasan berulang ke pihak berwenang, tanpa persetujuan atau sepengetahuan pasien (korban).

Memberlakukan kebijakan perbankan sehingga korban dapat dibantu dalam masalah finansialnya, misal pencairan dana bantuan kedaruratan atau merestrukturisasi utang korban.

Pembatalan hak asuh anak bagi ayah yang telah membunuh pasangan mereka, serta menganggap anak juga sebagai korban.

Laporan final berisi rekomendasi dari kelompok kerja itu akan dipersentasikan pada 25 November, bertepatan dengan International Day for Elimination of Violence against Women.

Pada 15 Oktober wakil-wakil rakyat di Dewan Nasional sudah menyetujui penggunaan gelang elektronik yang dilengkapi sistem GPS bagi para pelaku KDRT, guna memastikan pelaku tidak mendekati lagi korbannya.

Anggota-anggota legislatif juga menggunakan jalur cepat agar teks RUU segera dimasukkan ke Senat, dengan harapan tahun depan sudah dapat diberlakukan sebagai undang-undang anti-KDRT yang baru.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KDRTPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Australia Temukan 400kg Narkoba Dalam Saus Sambal dari AS
Tulisan selanjutnya Gegara Penumpang Masak, Kereta di Pakistan Terbakar 73 Orang Tewas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?