Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Cegah Virus Covid-19, Arab Saudi Tangguhkan Perjalanan Umroh

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 27 Februari 2020 16:15 4:15 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 27 Februari 2020 16:13
Bagikan
Rombongan jamaah Umroh bersiap-siap menuju Tanah Suci
Bagikan

Hidayatullah.com-Untuk mencegah wabah virus corona (Covid-19) Pemerintah Arab Saudi menyetop sementara kedatangan semua jamaah umrah.  Larangan yang mulai berlaku sejak Rabu (27/2) belum diketahui sampai kapan.

Kebijakan itu diambil Kementerian Luar Negeri Arab Saudi atas rekomendasi Kementerian Kesehatan. Saudi menyatakan langkah pencegahan virus corona itu bersifat sementara dan akan terus dievaluasi, lansir kantor berita Arab Saudi, SPA, Kamis (27/02/2020).

KBRI Riyadh dalam siaran pers dikutip Antara membenarkan penghentikan sementara warga negara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah Umroh dan ziarah Mesjid Nabawi.

Menurut KBRI, Saudi menghentikan masuknya warga negara asing ke kerajaan itu dengan menggunakan visa kunjungan wisata, bagi mereka yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus corona (Covid-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan.

“Menghentikan lalu lintas keluar masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan fasilitas ID Card– kartu tanda penduduk nasionalnya bagi warga negara Arab Saudi dan warga negara dari negara-negara anggota Gulf Cooperation Council / GCC lainnya (Oman, Kuwait, Qatar, Bahrain, Persatuan Emirat Arab),” menurut KBRI Riyadh.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Di antara Negara-negara yang dilarang menurut versi Kemendagri Arab Saudi adalah; China, Iran, Italia, Korea Selatan, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, dan Vietnam atau negara lain yang akan menunjukkan lebih banyak peningkatan kasus corona.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19jeddahKBRImakkahMasjid NabawiMasjidil Haramumrohvirus corona
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Din Dorong Kongres Umat Islam Lahirkan Parpol Islam Tunggal
Tulisan selanjutnya Umrah arab Saudi Dubes RI Lobi Saudi Izinkan Masuk Jamaah Umrah Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?