Hidayatullah.com-Untuk mencegah wabah virus corona (Covid-19) Pemerintah Arab Saudi menyetop sementara kedatangan semua jamaah umrah. Larangan yang mulai berlaku sejak Rabu (27/2) belum diketahui sampai kapan.
Kebijakan itu diambil Kementerian Luar Negeri Arab Saudi atas rekomendasi Kementerian Kesehatan. Saudi menyatakan langkah pencegahan virus corona itu bersifat sementara dan akan terus dievaluasi, lansir kantor berita Arab Saudi, SPA, Kamis (27/02/2020).
KBRI Riyadh dalam siaran pers dikutip Antara membenarkan penghentikan sementara warga negara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah Umroh dan ziarah Mesjid Nabawi.
Menurut KBRI, Saudi menghentikan masuknya warga negara asing ke kerajaan itu dengan menggunakan visa kunjungan wisata, bagi mereka yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus corona (Covid-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan.
“Menghentikan lalu lintas keluar masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan fasilitas ID Card– kartu tanda penduduk nasionalnya bagi warga negara Arab Saudi dan warga negara dari negara-negara anggota Gulf Cooperation Council / GCC lainnya (Oman, Kuwait, Qatar, Bahrain, Persatuan Emirat Arab),” menurut KBRI Riyadh.
Di antara Negara-negara yang dilarang menurut versi Kemendagri Arab Saudi adalah; China, Iran, Italia, Korea Selatan, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, dan Vietnam atau negara lain yang akan menunjukkan lebih banyak peningkatan kasus corona.*