Hidayatullah.com—Jepang memuuskan untuk menutup pintu kedatangan orang-orang dari 18 negara Eropa, termasuk Italia, Spanyol, Prancis dan Jerman, dikerenakan pandemi coronavirus.
Negara-negara lain yang ditolak yaitu Andorra, Estonia, Austria, Belanda, Swiss, Slovenia, Denmark, Norwegia, Vatikan, Belgia, Malta, Monaco, Liechtenstein dan Luxemburg.
Sampai sekarang, Jepang meminta orang-orang yang baru datang bepergian dari negara-negara itu untuk mengisolasi diri di rumah atau di hotel selama dua pekan, meskipun permintaan itu tidak ada peraturan hukum yang menguatkannya, lapor Asahi Shimbun Rabu (25/3/2020).
Pemerintah memperketat batasan itu dengan memberlakukan larangan masuk yang diatur dalam UU keimigrasian.
Warga asing yang mengunjungi negara-negara itu dalam kurun dua pekan terakhir tidak diperbolehkan masuk ke Jepang kecuali ada keperluan khusus.
Pemerintah juga memperpanjng larangan masuk bagi orang-orang yang datang dari China dan Korea Selatan sampai akhir April.*