Hidayatullah.com—Penguasa Johor, Malaysia, Sultan Ibrahim Ibni almarhum Sultan Iskandar mengeluarkan keputusan penangguhan semua aktivitas di masjid dan surau di wilayah negara bagiannya sampai 28 April.
“Bagi semua yang terlibat dalam pengelolaan masjid dan surau seperti anggota takmir dan semua Muslim di negara bagian ini harus mematuhi instruksi ini,” kata sebuah pernyataan bersama yang dibuat oleh tokoh-tokoh Muslim setempat, lapor The Star Rabu (15/4/2020). Mereka adalah Mufti Johor Datuk Yahya Ahmad, Direktur Jabatan Agama Islam Johor Datuk Md Rofiki Samsudin dan Ketua Majlis Agama Islam Negeri Johor Datuk Mohd Noh Ibrahim.
Semua bentuk aktivitas masyarakat yang dilakukan di lingkungan masjid dan surau, termasuk dapur umum atau pemberian bubuk lambuk, juga dilarang, kata pernyataan itu.
Segala macam pertemuan dan pembelajaraan keagamaan juga ditangguhkan.
Sebelum mengeluarkan keputusan di atas, Sultan Ibrahim juga mendesak agar pihak berwenang melarang digelarnya bazar (pasar) Ramadhan selama wabah Covid-19.
Raja Johor itu menegaskan bahwa rakyat harus bersabar, tinggal di rumah dan menghindari kontak dengan orang lain sampai otoritas kesehatan mengatakan semua aktivitas masyarakat bisa berjalan normal kembali.*