Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Hong Kong: Melecehkan Lagu Kebangsaan China, Pidana!

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Juni 2020 20:19 8:19 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Juni 2020 20:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Hong Kong meloloskan rancangan undang-undang yang mempidanakan orang-orang yang melecehkan lagu kebangsaan China.

Para pengkritik melihat peraturan itu akan mengekang kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia di Hong Kong, yang selama puluhan tahun merasakan kebebasan yang jauh lebih besar dibanding wilayah China daratan.

Anggota-anggota Dewan Legislatif Hong Kong yang pro-Beijing berdalih undang-undang itu diperlukan agar warga Hong Kong memberikan penghormatan selayaknya terhadap lagu kebangsaan negara mereka.

Pelecehan dimaksud antara lain mengubah lirik lagu kebangsaan China atau menyanyikannya dengan cara tidak terhormat. Pelaku pelanggaran dapat dikenai sanksi denda hingga 50.000 dolar Hong Kong dan penjara sampai tiga tahun, lansir Associated Press Kamis (4/6/2020).

Beijing mulai mendorong agar RUU itu disahkan setelah para penggemar sepakbola Hong Kong menyoraki lagu kebangsaan China dalam sebuah laga internasional tahun 2015. Bulan September 2019, ribuan penggemar sepakbola Hong Kong juga bersorak keras dan menghadap ke belakang ketika lagu kebangsaan China diperdengarkan dalam laga kualifikasi Piala Dunia melawan Iran. FIFA kemudian menjatuhkan sanksi denda kepada Hong Kong Football Association menyusul kejadian itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pemungutan suara atas RUU lagu kebangsaan di Dewan Legislatif Hong Kong itu dilakukan bertepatan dengan ulang tahun tragedi Lapangan Tiananmen 3-4 Juni 1989, yang sampai sekarang merupakan subyek tabu untuk dibicarakan di China daratan.

Sebelum ini, setiap tahun warga Hong Kong mengenang kejadian tersebut dengan berkumpul di Victoria Park dengan menyalakan lilin. 

Tahun ini, acara itu ditiadakan oleh otoritas Hong Kong dengan alasan kerumunan massa dapat menjadi ajang penularan Covid-19.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinaHong Konglagu kebangsaan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Normal Baru Sekolah Malaysia: Suhu Siswa Diperiksa, Istirahat Makan Dalam Kelas
Tulisan selanjutnya Dinilai Rasis, Sebagian Warga Belgia Menuntut Patung Raja Era Kolonial Disingkirkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?