Hidayatullah.com—Pengadilan di India barat membatalkan proses pidana terhadap warga Muslim asal negara asing dan India sendiri yang dituduh menentang tindakan pencegahan terhadap virus korona baru dengan menghadiri pertemuan Muslim di sebuah masjid. Polisi India sebelumnya telah menahan 29 warga Muslim asing karena dinilai menentang langkah-langkah penanganan Covid-19 setelah menghadiri pertemuan Jamaah Tabligh (JT).
Pengadilan India mengatakan, mereka hanya dijadikan “kambing hitam” oleh aparat polisi India. Para hakim di kota Aurangabad di negara bagian Maharashtra mendengar tiga petisi terpisah.
Hakim Nalawade dan MG Sewlikar mengatakan, dalam pernyataan itu disebutkan ada banyak “propaganda” di media terhadap “orang asing yang datang ke [masjid] Markaz Delhi dan sebuah upaya telah dilakukan untuk membuat gambaran bahwa orang-orang asing ini bertanggung jawab atas penyebarannya.”
“Hampir terjadi penganiayaan terhadap orang-orang asing ini,” kata dia dikutip Anadolu Agency. “Kemungkinan bahwa orang-orang asing ini dipilih untuk dijadikan kambing hitam,” tambahnya.
“Pemerintah secara politik berusaha mencari kambing hitam ketika ada pandemi atau musibah,” kata hakim tersebut.
Mengutip angka infeksi terkini di India, mereka menggarisbawahi bahwa keadaan ini menunjukkan bahwa tindakan hukum terhadap orang-orang yang hadir di dalam pertemuan itu seharusnya tidak diambil. Sekarang saatnya untuk mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kerusakan yang diakibatkan oleh gugatan tersebut, tambah mereka.
Sebanyak 29 orang asing dari Pantai Gading, Ghana, Tanzania, Djibouti, Benin, dan Indonesia telah ditangkap oleh polisi India karena menginap di masjid dan melanggar perintah karantina wilayah di kota Ahmednagar, sekitar 100 kilometer (62 mil) selatan Aurangabad.
Mereka mengatakan mereka datang dengan visa valid yang dikeluarkan oleh pemerintah dan diperiksa serta dites virus korona di bandara. Muslim di India telah menjadi sasaran di berbagai bagian negara pada bulan April menyusul laporan bahwa wabah Covid-19 dipicu oleh pertemuan keagamaan pada pertengahan Maret di New Delhi yang diselenggarakan oleh Jamaah Tabligh, sebuah kelompok agama di kalangan Muslim.*