Hidayatullah.com– Malaysia melarang warga negara India, Indonesia, dan Filipina memasuki negara itu mulai 7 September, untuk mencegah kasus impor Covid-19. Larangan itu termasuk mereka yang berstatus penduduk tetap, peserta Malaysia My Second Home, ekspatriat dan pemegang izin kunjungan professional, kutip laman Anadolu Agency.
Menteri Pertahanan Ismail Sabri Yaakob mengatakan larangan itu termasuk mereka yang berstatus penduduk tetap, peserta Malaysia My Second Home, ekspatriat dan pemegang izin kunjungan professional. “Panitia Kabinet Khusus mengetahui lonjakan mendadak kasus positif Covid-19 di negara tertentu. Maka kami memberlakukan pembatasan terhadap warga negara India, Indonesia, dan Filipina untuk masuk,” ujar Ismail, kutip the Star Malaysia.
Ismail mengatakan Malaysia memperketat perbatasan dan tidak mengizinkan warga dari tiga negara tersebut masuk. Saat ini, lanjut Ismail, Malaysia juga tengah memantau situasi di negara lain dan tak menutup kemungkinan bahwa pembatasan serupa dapat diberlakukan pada negara yang mengalami lonjakan kasus tersebut.
Sementara tantangan pemerintah lainnya, menurut Ismail, adalah bagaimana mempersiapkan kepulangan warga negara Malaysia dari negara yang mengalami musim dingin. India adalah salah satu negara yang paling terpukul dengan pandemi Covid-19.
Hingga Kamis, negara itu mencatat sekitar 3,69 juta kasus Covid-19, menurut data yang dihimpun oleh Universitas Johns Hopkins. Sementara Filipina adalah negara dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi di Asia Tenggara, disusul kemudian oleh Indonesia. Hingga Rabu sore, Filipina mencatatkan 224.264 kasus sedang Indonesia 177.571.*