Hidayatullah.com–Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah hari Ahad (24/10/2020) menolak usulan PM Muhyiddin Yasin untuk menyatakan negara dalam keadaan darurat guna menanggulangi Covid-19. Raja berpendapat status itu belum perlu diberlakukan.
“Al-Sultan Abdullah berpendapat saat ini belum perlu bagi Yang Mulia untuk menyatakan status darurat di negeri ini atau di bagian manapun di negeri Malaysia,” kata pihak istana dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters.
“Yang Mulia percaya dengan kemampuan pemerintah di bawah kepemimpinan Perdana Mereka untuk terus melaksanakan kebijakan dan menggalakkan usaha guna meredam penyebaran pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Konstitusi Malaysia memberikan kewenangan kepada raja untuk memutuskan apakah status darurat perlu diberlakukan atau tidak, berdasarkan pemantauan terhadap kondisi ancaman terhadap keamanan, perekonomian dan ketertiban umum.
Belakangan ini pemerintahan PM Muhyiddin berulang kali diguncang oleh pernyataan-pernyataan politik tokoh oposisi Anwar Ibrahim –yang dikenal akan gairahnya untuk menjabat perdana menteri– berkaitan dengan kekuatan dukungan di parlemen.
Kalangan kritikus mengatakan Muhyiddin berusaha agar status darurat diberlakukan, sebab di dalamnya terdapat kewenangan untuk menangguhkan parlemen.
Namun, tuduhan itu dibantah. Pihak Muhyiddin mengatakan bahwa yang diminta adalah status darurat kesehatan guna meredam pertambahan infeksi coronavirus.
Hari Sabtu, Malaysia mengalami lonjakan kasus yang terbesar selama pandemi, di mana dalam sehari itu tercatat penambahan 1.228 kasus baru Covid-19.*