Hidayatullah.com–Uni Emirat Arab telah mencap Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris, pihak berwenang mengatakan pada hari Senin (23/11/2020), The New Arab melaporkan.
Dewan Fatwa UEA, otoritas keagamaan tertinggi negara itu, mengumumkan langkah tersebut dalam pertemuan virtual yang dipimpin oleh Syeikh Abdullah bin Bayyah hanya beberapa bulan setelah keputusan serupa oleh Arab Saudi.
Dewan itu juga memperingatkan kaum Muslim untuk menjauh dari kelompok yang “bekerja untuk memecah-belah barisan dan mengobarkan perselisihan dan pertumpahan darah”, kantor berita UEA WAM melaporkan.
“Tidak diizinkan untuk bersumpah setia kepada siapa pun selain penguasa,” tambah pernyataan itu, yang mengatakan semua warga harus menunjukkan “rasa hormat dan komitmen” kepada para pemimpin.
Arab Saudi awal tahun ini mengambil tindakan serupa terhadap Ikhwanul Muslimin, yang didirikan di Mesir pada tahun 1928.
IM adalah “kelompok teroris kekerasan” yang “tidak mewakili Islam”, klaim Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi.
Otoritas Saudi menuduh kelompok itu “menyimpang yang menyerang penguasa, memicu perselisihan, dan menggunakan kedok agama untuk melakukan kekerasan dan terorisme”, tanpa mengungkapkan rincian lebih lanjut.
Tindakan terkoordinasi terhadap IM tersebut secara luas dikecam dalam sebuah pernyataan oleh para cendekiawan Islam global yang meminta Arab Saudi untuk mempertimbangkan kembali.
Kelompok yang terdiri dari 18 asosiasi ulama Muslim menyerukan persatuan di antara umat Islam dan mengatakan wacana ulama tidak boleh dipolitisasi, Arabi21 melaporkan awal bulan ini.
Dalam pernyataan bersama, asosiasi ulama dari Sudan, Libya, Lebanon, Palestina dan negara lain mendukung Ikhwanul Muslimin sebagai “pembela” Islam.
“Ikhwanul Muslimin adalah kelompok misionaris … termasuk sejumlah besar ulama, penceramah dan mujahidin telah bergabung dalam upaya untuk membela doktrin Islam dan Syariahnya,” kata asosiasi tersebut.
Talat Fehmi, juru bicara Ikhwanul Muslimin, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa organisasi tersebut menyangkal semua tuduhan yang dibuat oleh dewan tersebut.
“Ikhwan … jauh dari kekerasan, teror dan mencabik-cabik ummah. Sejak berdirinya, Ikhwan telah memanggil orang-orang kepada Allah dengan nasihat yang baik,” kata Fehmi.
Ikhwanul Muslimin masuk daftar hitam otoritas Mesir pada 2013 setelah penggulingan Mohamed Morsi – presiden Mesir pertama yang dipilih secara demokratis – dalam kudeta militer yang dipimpin oleh Presiden Abdel Fattah al-Sisi saat ini.
Ketua IM, Yusuf Al Qaradhawi, berbasis di Doha, Qatar.
Arab Saudi, UEA, Mesir, dan Bahrain memutuskan hubungan dengan Qatar pada tahun 2017 dan memberlakukan blokade udara, darat, dan laut di negara Teluk tersebut atas apa yang mereka klaim sebagai pendanaan Doha untuk kelompok-kelompok ekstremis dan hubungannya dengan Iran – saingan berat regional Arab Saudi.
Qatar dengan keras membantah tuduhan tersebut.
Sebelumnya pada bulan Mei, Arab Saudi secara resmi memasukkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.*