Hidayatullah.com—Interpol mengeluarkan peringatan global kepada para aparat hukum di seluruh dunia bahwa jaringan organisasi kejahatan kemungkinan akan berusaha menjual vaksin Covid-19 atau mencuri yang asli.
Badan koordinasi kepolisian global yang berbasis di Prancis itu mengatakan hari Rabu (2/12/2020) bahwa pihaknya telah mengeluarkan peringatan bahaya jingga kepada kepolisian 194 negara anggotanya, memperingatkan agar mereka bersiap siaga untuk menghadapi jaringan kriminal teroganisir yang menarget vaksin coronavirus secara fisik di dunia nyata maupun di dunia maya.
Interpol mengatakan pandemi Covid-19 telah memicu “perilaku oportunistik dan kriminal predator yang belum pernah terjadi sebelumnya” dan memperingatkan akan gelombang aksi kejahatan baru “yang berkaitan dengan pemalsuan, pencurian dan periklanan vaksin Covid-19 ilegal,” lansir The Guardian.*