Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Konstitusional Austria Batalkan Larangan Hijab di Sekolah Dasar

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 13 Desember 2020 16:58 4:58 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 13 Desember 2020 16:58
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Pengadilan konstitusional Austria hari Jumat membatalkan undang-undang (UU) yang disahkan tahun lalu, yang melarang hijab di sekolah dasar. Pengadilan menyebut UU itu tidak konstitusional dan diskriminatif.

Dilansir Al Araby pada Sabtu (12/12/2020), dalam pernyataan yang menjelaskan keputusan tersebut, pengadilan mengatakan undang-undang tersebut “melanggar prinsip persamaan yang berkaitan dengan kebebasan beragama, berkeyakinan dan hati nurani.”  Undang-undang tersebut melarang anak perempuan di bawah 10 tahun mengenakan jilbab dan telah dikecam oleh dua siswa dan orang tua mereka.

Langkah itu disahkan pada Mei 2019 di bawah pemerintahan koalisi sebelumnya dari Partai Rakyat kanan-jauh (OeVP) dan Partai Kebebasan (FPOe) sayap kanan. Keputusan itu disahkan hanya beberapa hari sebelum pemerintah itu runtuh karena skandal korupsi.

Kedua partai telah membuat retorika anti-imigrasi dan peringatan terhadap “masyarakat paralel” sebagai bagian penting dari pesan politik mereka dan juru bicara mereka menjelaskan pada saat itu bahwa undang-undang tersebut menargetkan jilbab.  Namun, teks undang-undang tersebut berusaha menghindari tuduhan diskriminasi dengan melarang “pakaian yang dipengaruhi ideologis atau agama yang berhubungan dengan menutup kepala”.

Namun demikian, pengadilan mengatakan bahwa undang-undang tersebut hanya dapat dipahami menarget penutup kepala Islami. Pemerintah OeVP-FPOe sendiri telah mengatakan bahwa penutup kepala patka yang dikenakan oleh anak laki-laki Sikh atau kippa Yahudi tidak masuk dalam kategori itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Koalisi partai OeVP-Green baru yang mulai menjabat pada Januari berencana untuk memperpanjang larangan hijab untuk anak perempuan di bawah 14 tahun.  Menteri Pendidikan OeVP saat ini Heinz Fassmann mengatakan bahwa kementerian akan “mencatat putusan dan melihat argumennya”.

“Saya menyesal bahwa anak perempuan tidak akan memiliki kesempatan untuk menempuh sistem pendidikan yang bebas dari paksaan,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, pengadilan mengatakan bahwa jauh dari mempromosikan integrasi, “larangan itu bisa … mengarah pada diskriminasi karena berisiko mempersulit perempuan Muslim untuk mengakses pendidikan dan secara sosial mengucilkan mereka”. IGGOe, badan yang secara resmi diakui mewakili komunitas Muslim negara itu, menyambut baik putusan tersebut dan mengatakan pengadilan telah mengakhiri “politik larangan populis”.

Presiden IGGOe Umit Vural mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Kami tidak memaafkan sikap meremehkan terhadap perempuan yang memutuskan untuk tidak memakai jilbab … dan kami juga tidak setuju dengan pembatasan kebebasan beragama wanita Muslim yang memahami jilbab sebagai a bagian integral dari praktik keagamaan yang mereka jalani.”*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Austrialarangan hijablarangan jilbaSekolah Dasar Austria
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saudi Deportasi WN India yang Demo Menentang RUU Amandemen Anti-Muslim India
Tulisan selanjutnya Dinilai Menindas Etnis Uighur, Bintang Barcelona Antoine Griezmman, Putus Kontrak dengan Huawei

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Berita
17 Oktober 2026 10:07
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Terbaru

  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?