Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Electoral College Resmi Nyatakan Joe Biden Menang, Trump Kalah

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Desember 2020 20:31 8:31 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Desember 2020 20:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Electoral College mengkonfirmasi hari Senin (14/12/2020) Joe Biden akan menjadi presiden Amerika Serikat selanjutnya, meratifikasi kemenangannya dalam pemilihan presiden yang digelar pada bulan November mengalahkan kandidat petahana Donald Trump, yang hingga sekarang masih menolak mengakui kekalahannya.

Elektor kepresidenan memberikan dukungan solid kepada Biden dengan 306 suara elektoral, mengalahkan Trump yang mendulang 232 suara elektoral, margin kemenangan sama yang empat tahun silam dibanggakan Trump ketika menang melawan Hillary Clinton, lapor Associated Press.

Meskipun Electoral College sudah mengkonfirmasi kemenangan Joe Biden, sebagian kalangan Partai Republik masih menolak kenyataan itu. Meskipun demikian, suara penolakan mereka tidak akan memberikan pengaruh apapun terhadap hasil pemilu dan kandidat dari Partai Demokrat itu akan dilantik pada 20 Januari tahun depan itu.

Mantan presiden Bill Clinton dan istrinya mantan menteri luar negeri Hillary Clinton, yang dikalahkan Trump lewat suara Electoral College pada tahun 2016, merupakan bagian dari 29 elektor kepresidenan untuk wilayah negara bagian New York yang memberikan dukungan kepada pasangan Joe Biden-Kemala Harris.

Dalam pilpres November 2020, Biden memenangkan suara rakyat 7 juta lebih banyak dibanding Donald Trump.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Electoral College merupakan produk hasil kompromi semasa negara Amerika Serikat di awal esksitensinya sedang menggodok konstitusi negara. Selain mendapatkan dukungan suara rakyat, presiden yang akan pemimpin Amerika Serikat harus memperoleh dukungan suara dari elektor kepresidenan yang diwadahi dalam Electoral College. Masing-masing negara bagian berhak memiliki elektor sejumlah kursi perwakilannya di Kongres, ditambah dua senator, ditambah sejumlah perwakilan negara bagian itu yang duduk di House of Representative (majelis rendah parlemen AS). Namun, dalam perkembangannya terjadi beberapa kali perubahan dalam aturan jumlah elektor kepresidenan itu.

Saat ini ada 538 anggota Electoral College, dan seorang kandidat harus mendulang suara minimal 270 dari mereka untuk dinyatakan menang.

Aturan unik sekaligus rumit itu yang memungkinkan seorang kandidat presiden AS tidak dianggap memenangkan pemilu meskipun dia unggul dalam perolehan suara rakyat. Hillary Clinton contohnya, dalam pilpres November 2016 unggul sekitar 2,87 juta suara rakyat dari Donald Trump, tetapi kalah telak dalam perolehan suara Electoral College.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatDonald TrumpElectoral CollegeJoe Biden
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bukan Bandit, Boko Haram Akui Menculik Pelajar di Katsina Nigeria
Tulisan selanjutnya Menkes Polandia: Rayakan Natal dan Tahun Baru di Rumah Saja

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?