Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Parlemen Prancis Setujui ‘RUU Separatisme’ yang Target Muslim

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Februari 2021 23:54 11:54 pm
Ahmad
Dipublikasikan 18 Februari 2021 00:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Majelis Nasional Prancis pada Selasa menyetujui RUU kontroversial yang dikritik karena menargetkan Muslim. RUU tersebut didukung oleh 347 anggota parlemen, sementara 151 lainnya menolak, dan 65 abstain, lapor Anadolu Agency.

RUU itu diperkenalkan oleh Presiden Emmanuel Macron tahun lalu akan dibahas di Senat bulan depan. Di antara lebih dari 70 pasal terpisah, UU ini memperluas kewenangan negara untuk campur-tangan urusan umat Islam.

RUU yang ‘anti-Islam’ ini didukung oleh Partai La Republique En Marche (LREM) yang berkuasa, Gerakan Demokratik (MoDem), Partai Agir, dan Partai Persatuan Demokrat dan Independen (UDI). Sementara itu, Partai Republik kanan (LR) dan La France Insoumise (LFI) menentangnya.

Lewat sebuah pernyataan, Senator Bruno Retailleau mengatakan bahwa dia ingin memasukkan RUU ini dan melarangan jilbab di tempat umum dalam RUU yang akan dibahas di Senat pada 30 Maret.  RUU itu diperkenalkan oleh Presiden Emmanuel Macron tahun lalu untuk melawan “separatisme Islam”.

‘RUU Separatisme’ dikritik karena menargetkan komunitas Muslim dan memberlakukan pembatasan di hampir setiap aspek kehidupan mereka. Di antaranya mengatur campur tangan di masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab atas administrasi mereka, serta mengontrol keuangan asosiasi dan organisasi non-pemerintah milik Muslim.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

RUU tersebut juga membatasi pilihan pendidikan komunitas Muslim dengan mencegah keluarga memberikan pendidikan rumah kepada anak-anak dan mewajibkan “pendidikan sekularisme” bagi semua pejabat publik.

Selain itu, RUU itu melarang pasien memilih dokter berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau alasan lainnya. RUU ini sekarang akan diteruskan ke majelis tertinggi di Senat, yang dipimpin kelompok konservatif. Senat punya kewenangan untuk membatalkan RUU ini tapi diperkirakan Senat akan mengesahkannya menjadi UU.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anti IslamMuslimPrancisRUU Separatisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Banyak TNI-Sipil Korban Teror OPM, Strategi Pemerintah Tangani Papua Dipertanyakan
Tulisan selanjutnya Bangun Indonesia, Rumah Qur’an Hidayatullah Diluncurkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Berita
31 Agustus 2026 19:36
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?