Hidayatullah.com—Diplomat-diplomat Korea Utara mengosongkan kompleks kedutaan mereka di Malaysia dan bersiap meninggalkan negara itu hari Ahad (21/3/2021), setelah kedua negara memutuskan hubungan diplomatik.
Bendera Korut dan papan nama kedutaan telah dilepas dari gedung diplomatik mereka yang terletak dinpinggiran Kuala Lumpur. Dua bus mengangkut para diplomat dan keluarganya ke bandara, di mana mereka tampak akan menaiki penerbangan ke Shanghai, lansir Associated Press.
Hubungan antara Korut dan Malaysia membeku sejak tahun 2017 menyusul kasus pembunuhan Kim Jong-nam, abang pemimpin Korut Kim Jong-un di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Dua hari setelah Kuala Lumpur mengekstradisi seorang pria Korut ke Amerika Serikat untuk menghadapi dakwaan pencucian uang, hari Jumat (19/3/2021) Pyongyang mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Malaysia.
Malaysia mengecam keputusan tersebut dan sebagian balasannya memberi waktu 48 jam bagi diplomatnya untuk angkat kaki.
Kim Yu Song, chargé d’affaires dan councilor Korea Utara di Kuala Lumpur, mengatakan Malaysia telah melakukan kejahatan yang tidak dapat dimaafkan. Menegaskan kembali pernyataan Pyongyang sebelumnya, dia menuding Malaysia tunduk kepada Amerika Serikat dan menjadi bagian dari konspirasi AS untuk mengucilkan negaranya.
Korut menyebut tuduhan pencucian uang terhadap warganya tersebut merupakan kasus yang sengaja dibuat oleh AS.
Malaysia membela keputusan untuk mengekstradisi Mun Chol Myong, dengan alasan pihaknya melakukan itu setelah mengikuti semua prosedur hukum yang ada. Mahkamah Agung Malaysia memutuskan Mung bisa diekstradisi setelah menolak permohonan kasasinya yang berargumen dakwaan AS terhadap dirinya bermotif politik.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Mun yang sudah tinggal di Malaysia selama sepuluh tahun ditangkap polisi pada Mei 2019. Dia membantah tuduhan AS yang menyebutnya terlibat memasok barang mewah ke Korut dari Singapura yang berarti melanggar sanksi PBB yang dijatuhkan atas Korut. Dia juga membantah melakukan pencucian uang untuk kepentingan Korut.*