Hidayatullah.com—Pakistan menyatakan terlarang partai Tehreek-i-Labaik Pakistan (TLP) setelah dua anggota kepolisian tewas dalam aksi protes menyusul penangkapan pemimpin kelompok tersebut, kata Menteri Dalam Negeri Sheikh Rashid hari Rabu (14/4/2021).
Tehreek-i-Labaik Pakistan (TLP), yang gencar memprotes tindakan-tindakan yang dianggap melecehkan Islam, menggelar aksi unjuk rasa selama tiga hari di mana lebih dari 100 polisi terluka. Kelompok itu menentang publikasi ulang kartun-kartun yang menggambarkan sosok Nabi Muhammad ﷺ di Prancis dan tanggapan pemerintah Prancis tentang hak untuk “melecehkan” sebagai bagian dari kebebasan berpendapat setelah guru bernama Samuel Paty dibunuh seorang pemuda Muslim migran asal Chechnya bulan Oktober tahun lalu.
TLP menuntut agar pemerintah Pakistan mengusir Dubes Prancis dan menggerakkan boikot produk Prancis.
Hari Rabu, pasukan keamanan Pakistan menembakkan gas air mata dan menggunakan pentungan untuk membubarkan aksi duduk dua hari yang dilakukan oleh pendukung Saad Rizvi, pemimpin TLP, lansir DW.
Dua polisi dan tiga orang lain tewas dalam bentrokan yang terjadi sejak hari Senin, setelah Rizvi ditangkap karena mengeluarkan ancaman protes lebih besar apabila pemerintah tidak mengusir Dubes Prancis.
Penangkapan Rizvi langsung menyulut kerusuhan di mana para pengunjuk rasa memblokir jalan-jalan di sejumlah kota di Pakistan.
Pekan lalu, Rizvi mengeluarkan pernyataan yang meminta agar Perdana Menteri Imran Khan untuk menghormati apa yang dikatakannya sendiri tentang komitmen mengusir Dubes Prancis sebelum 20 April. Akan tetapi, pemerintah mengatakan hanya akan melakukan pengusiran itu setelah berdiskusi dengan parlemen.*