Hidayatullah.com — Junta Militer Myanmar telah membebaskan Wirathu, seorang biksu Buddha nasionalis yang terkenal sangat membenci Islam dan Muslim. Ia dibebaskan setelah tuduhan penghasutan yang diajukan pemerintah sebelumnya dibatalkan.
Biksu itu dijuluki “Wajah Teror” oleh majalah Time karena perannya menghasut kebencian agama di Myanmar. Pernyataan junta militer menyebut dia dibebaskan dari semua dakwaan.
Wirathu saat ini “menerima perawatan di rumah sakit militer, tambah pernyataan itu dilansir Al Jazeera (07/09/2021).
Berasal dari kota Mandalay, Wirathu terlibat dalam kelompok anti Muslim 696 pada 2001 dan pertama kali dipenjara pada 2003.
Dibebaskan pada 2001, ia menjadi terkenal dua tahun kemudian setelah pecahnya kerusuhan antara penganut Buddha dan Muslim Rohingya di Rakhine.
Biksu pembenci Islam itu kemudian mendirikan organisasi nasionalis yang telah dituduh menghasut kekerasan terhadap Muslim dan juga berhasil melobi undang-undang yang mempersulit pernikahan beda agama.
Pada 2017, otoritas Buddha tertinggi Myanmar melarangnya berpidato selama setahun karena retorika kebenciannya. Sementara Facebook menutup akunnya pada 2018.
Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari, memicu gerakan protes rakyat. Junta militer menanggapi protes ini dengan keras, menyebabkan lebih dari 1000 orang termasuk anak-anak tewas.
Menghasut untuk Benci Rohingya
Wirathu mampu membangun kebencian luas di Myanmar yang mayoritas beragama Buddha terhadap Muslim Rohingya yang mereka sebut migran Bangladesh. Di mana faktanya, Rohingya telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi.
Pada 2017, perlawanan bersenjata Rohingya yang terdiskriminasi memicu tindakan brutal militer yang menyebabkan ratusan ribu Rohingya menyelamatkan diri ke Bangladesh. Kasus genosida Rohingya ini sedang ditangani Mahkamah Internasional.
Wirathu memiliki banyak pengikut dan dipandang memiliki hubungan dekat dengan militer.
Myanmar Now, sebuah kelompok media independen, mengatakan Wirathu telah “diampuni” oleh militer di tengah kampanye pembebasannya oleh para pendukung nasionalis. Itu juga mengutip seorang pendukung yang mengatakan bahwa dia menderita COVID-19 dan “tidak dalam keadaan sehat”.
Para jenderal militer, yang membenarkan perebutan kekuasaannya dengan mengklaim kecurangan pemilu dalam pemilihan November 2020, bulan lalu membatalkan hasil pemungutan suara.
Aung San Suu Kyi ditahan ketika para jenderal merebut kekuasaan dan menghadapi serangkaian tuduhan termasuk melanggar pembatasan virus corona, korupsi, dan melanggar undang-undang rahasia resmi.*