Hidayatullah.com– Paus Fransiskus mengakui dia perlu memperlambat aktivitasnya, mengatakan kepada wartawan setelah perjalanan enam hari ke Kanada bahwa dia tidak dapat mempertahankan kecepatan tur internasionalnya seperti dulu dan mungkin harus berpikir untuk pensiun.
“Saya tidak berpikir saya bisa bepergian dengan kecepatan yang sama seperti dulu,” kata paus berusia 85 tahun itu, yang menderita sakit di lututnya yang membuatnya semakin bergantung pada kursi roda.
“Saya pikir di usia saya dan dengan keterbatasan ini, saya harus menyelamatkan diri agar dapat melayani gereja. Atau, alternatifnya, memikirkan kemungkinan untuk lengser.”
Pada tahun 2014, setahun setelah dilantik, Fransiskus mengatakan kepada wartawan bahwa jika kesehatannya menghalangi fungsinya sebagai paus, dia akan mempertimbangkan untuk mengundurkan diri.
Pada bulan Mei, seperti yang dilaporkan di media Italia, Fransiskus bercanda tentang lututnya selama pertemuan tertutup dengan para uskup. Kala itu dia berkata, “Daripada harus dioperasi, saya akan mengundurkan diri.”
Sekarang dia berkata, “Pintunya terbuka, itu salah satu opsi normal, tapi sampai sekarang saya belum mengetuk pintu ini.”
“Tapi bukan berarti lusa saya tidak mulai berpikir tentang itu, kan? Tapi, saat ini saya benar-benar tidak memikirkannya.”
“Selain itu, perjalanan ini merupakan ujian kecil. Apa memang benar bahwa saya tidak sanggup melakukan perjalanan di negara ini,” katanya, seraya menambahkan bahwa mungkin dia harus mengubah sedikit gaya perjalanannya, disesuaikan ulang.
“Namun, Tuhan akan memberi tahu. Pintunya terbuka, itu benar,” imbuhnya, seperti dikutip RTE Sabtu (30/7/2022).
Masa jabatan paus pemimpin tertinggi Gereja Katolik Roma seumur hidup. Keputusan Benediktus XVI untuk meletakkan jabatan di tengah merebaknya gugatan kasus pedofilia menimbulkan kerepotan tersendiri bagi Gereja Katolik, terlebih belum ada aturan perihal peran pensiunan paus. Tentunya, tidak terbayangkan bagi mereka apabila ada dua pensiunan “wakil Tuhan di bumi” apabila Fransiskus meletakkan jabatan sementara pendahulunya masih hidup.*