Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Church of England Seharusnya Menyetujui Perkawinan Homoseksual Jemaat dan Rohaniwan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 November 2022 14:54 2:54 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 5 November 2022 14:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Church of England seharusnya memperbolehkan perkawinan homoseksual atau sesama jenis untuk kalangan jemaat maupun rohaniwan gereja. Demikian menurut Uskup Oxford, tokoh gereja paling senior yang sejauh ini berbicara ke publik tentang hal tersebut.

Rt Rev Dr Steven Croft juga mengakui “rasa sakit dan penderitaan akut yang dialami orang-orang LGBTQ+ dalam kehidupan gereja”, dan meminta maaf atas pribadinya sendiri yang “lambat untuk berubah”.

Namun, dia mengatakan harus ada wacana tentang bagaimana gereja menangani masalah ini di masa depan.

“Setiap penyelesaian masalah harus didasarkan pada cinta dan rasa hormat: cinta dan rasa hormat terhadap orang-orang LGBTQ+ dan keluarga mereka di dalam maupun di luar gereja, cinta dan rasa hormat bagi mereka yang memiliki pandangan berbeda,” imbuhnya, seperti dilansir The Guardian Kamis (3/11/2022).

Dalam esai sepanjang 52 halaman, Croft meminta maaf atas sikap gereja dalam hal hubungan gay, khususnya kelambanan mereka untuk “mencapai keputusan dan tindakan yang lebih baik dalam masalah ini”.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Uskup itu mengatakan bahwa dia ingin melihat penghapusan hambatan hukum yang mencegah pernikahan homoseksual di dalam gereja dan ingin layanan publik berupa pemberkatan perkawinan sesama jenis dapat digelar di gereja.

Esai itu juga menegaskan bahwa pendeta harus memiliki kebebasan hati nurani untuk memasuki perkawinan sesama jenis mereka sendiri.

Pekan ini para uskup sedang mempertimbangkan apakah akan merekomendasikan perubahan apa pun pada ajaran gereja tentang hubungan sesama jenis, sebelum Sinode Umum pada bulan Februari tahun depan, di mana kemungkinan akan dilakukan pemungutan suara perihal perkawinan sesama jenis.

Croft saat ini merupakan satu-satunya uskup atau uskup agung Church of England yang sedang menjabat yang berbicara secaraa terbuka soal perkawinan gay. Sementara gereja-gereja Skotlandia sudah menggelar pemberkatan untuk kaum homoseksual.

Pada bulan Agustus, Uskup Agung Canterbury Justin Welby menegaskan keabsahan deklarasi yang dibuat pada tahun 1998 bahwa hubungan seks sesama jenis adalah dosa. Namun, dia juga mengatakan tidak akan menghukum gereja-gereja di bawah Church of England yang memberkati perkawinan homoseksual.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anglikanchurch of Englandgerejahomoseksualperkawinanskotlandia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki Belum Akan Meneken Persetujuan Keanggotaan Finlandia dan Swedia di NATO
Tulisan selanjutnya Forum Bahrain: Dialog Timur-Barat Harus Dikembangkan, Tapi dengan Syarat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?