Hidayatullah.com– Otoritas Senegal melarang aksi protes yang rencananya akan digelar hari Jumat (6/1/2023) oleh warga guna mempertanyakan dana Covid-19 sebesar $1,5 miliar yang diduga diselewengkan.
Laporan yang dirilis Pengadilan Auditor dua pekan lalu menyebutkan bahwa ada ketidakberesan dalam penggunaan dana penanggulangan Covid-19.
Menanggapi laporan itu, pemerintah mengatakan bahwa penggunaan yang tidak dilaporkan dari dana tersebut besarnya hanya kurang dari 1 persen saja.
Pemerintah mengatakan akan menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan terhadap para pejabat di kementerian.
Sementara pihak berwenang beralasan tempat yang dipilih untuk demonstrasi akan dibenahi menjelang perayaan Hari Kemerdekaan, para pendukung tokoh oposisi Ousmane Sonko, mengatakan kepada BBC bahwa aksi protes dilarang karena pemerintah khawatir dengan dampak yang akan ditimbulkannya.*