Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Wakil RI di PBB: Pengakuan AS atas Yerusalem Ilegal dan Harus Ditolak

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Desember 2017 08:49 8:49 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Desember 2017 08:49
Bagikan
Wakil Tetap RI di PBB Dian Triansyah Djani
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengakuan sepihak (unilateral decision) Amerika Serikat bahwa Yerusalem (Baitul Maqdis) sebagai Ibu Kota Israel bertentangan dengan resolusi PBB dan harus ditolak seluruh negara di dunia.

“Pengakuan sepihak (unilateral decision) Amerika Serikat tanggal 6 Desember 2017, bahwa Yerusalem adalah Ibu Kota Israel dan akan pindahkan Kedubes AS ke Yerusalem, Al Quds-As Sharif, bertentangan dengan resolusi PBB dan hukum internasional serta harus segera ditolak seluruh negara di dunia yang cinta damai!,” demikian disampaikan Dubes Dian Triansyah Djani, Wakil Tetap RI untuk PBB di New York di depan 192 negara anggota PBB lainnya dalam Emergency Special Session (Sidang Khusus) Majelis Umum PBB mengenai “The Illegal Israel Actions in the Occupied East Yerusalem and the rest of the Occupied Palestinian People”, yang diselenggarakan Kamis, 21 Desember 2017.

Dalam Sidang Khusus tersebut, telah disahkan Resolusi Majelis Umum PBB (nomor A/ES-10/L.22) tentang “Status of Yerusalem”, yang didukung 128 negara.

Sementara AS dan Israel bergabung dalam 9 negara yang menolak (bersama Guatemala, Togo, Marshall Islands, Micronesia, Nauru, Honduras, dan Palau). Sedangkan negara-negara yang abstain tercatat sebanyak 35 negara.

Baca: 128 Negara Memilih Resolusi PBB Agar AS Cabut Pernyataan terkait Status Al-Quds

Tercatat pula sebanyak 21 negara tidak hadir/memberikan suaranya. Indonesia menjadi salah satu negara yang pertama menjadi co-sponsor Resolusi tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab
Baitul Maqdis

Dubes Djani juga menegaskan, bahwa keputusan tersebut sangat berbahaya bagi keamanan Timur Tengah dan melukai perasaan umat muslim.

“Bagi masyarakat dunia, status Kota Suci Yerusalem (Baitul Maqdis) dijamin oleh seluruh Resolusi Dewan Keamanan maupun Majelis Umum PBB,” ujar Djani dalam pernyataan yang diterima hidayatullah.com.

Karenanya Indonesia menghimbau masyarakat internasional untuk menolak keputusan AS, sebagai sesuatu yang  bertentangan dengan berbagai kesepakatan internasional.

Baca: Ada Peran Indonesia dalam Keberhasilan Palestina di PBB

Desakan Indonesia, bersama-sama negara-negara OKI, Liga Arab, dan negara-negara GNB, yang meminta Presiden Majelis Umum PBB menyelenggarakan ”Emergency Special Session General Assembly”, diambil sebagai sikap terhadap langkah veto AS di Dewan Keamanan PBB terhadap resolusi status Yerusalem, tanggal 18 Desember 2017.

“Melalui Resolusi yang telah disahkan di Majelis Umum PBB ini, keputusan AS diputuskan tidak sah karena bertentangan dengan seluruh keputusan PBB sebelumnya, dan meminta semua negara tidak mengikuti atau mengakui langkah AS. Negara-negara juga diharapkan dapat mencegah dampak keputusan, yang dapat mengancam proses perundingan damai, serta situasi perdamaian dan keamanan di Timur Tengah.”

Peran Pemerintah Indonesia dalam menyikapi perkembangan isu ini adalah sikap konsisten yang diwariskan para pendiri bangsa hingga pemerintahan kini, yang didasarkan pada jiwa dan amanat konstitusi.

Gerak langkah diplomasi RI dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina ini secara serentak dilakukan pada tingkat nasional, baik oleh Presiden RI maupun oleh Menlu RI yang mengawal langsung diplomasi total RI, termasuk diplomasi di PBB.

Hal ini sejalan dengan penegasan Dubes Djani di depan Sidang Majelis Umum PBB hari ini bahwa “Indonesia tidak akan pernah mundur sejengkalpun dalam perjuangkan kemerdekaan Palestina,” demikian rilis yang diterima redaksi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al QudsAmerika SerikatBaitul Maqdis Haram al SyarifDian Triansyah DjaniDonald TrumpIbu Kota IsraelPengakuan SepihakResolusi PBBSaveBaitulMaqdisunilateral decisionWakil RI di PBBWakil Tetap RI untuk PBBYerusalem
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Refleksi 2017 FKUB: Tak Ada Kasus Intoleransi di Jakarta
Tulisan selanjutnya Raja Abdullah: Yordania akan Tetap Berperan Sebagai Pelindung Situs Suci di Baitul Maqdis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

100 Mahasiswa Palestina Di-DO karena Kritisi Perang Genosida di Gaza

Berita
8 September 2026 23:19
Tidak Bermanfaat Bagi Negara, Kenya Depak Raksasa Kimia India Tata Chemicals
Hari Pertama Sekolah yang Tak Kunjung Usai, Bocah Palestina Syahid Dibom ‘Israel’
Media ‘Israel’: UEA Pernah Peringatkan Zionis Soal Operasi Thufan Al-Aqsha
Silver Economy, Cara Turki Hadapi Naiknya Populasi Lansia

Terbaru

  • Trump Diam soal Sanksi Inggris terhadap Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Serangan Iran ke Pangkalan Yordania Dilaporkan Rusak Sejumlah Jet Tempur AS
  • Silver Economy, Cara Turki Hadapi Naiknya Populasi Lansia
  • Negara-Negara Muslim Sambut Keputusan 12 Negara Barat Mensanksi ‘Israel’
  • Balas Sanksi terhadap Permukiman Ilegalnya, ‘Israel’ Ancam Tutup Konsulat Inggris
  • ‘Israel’ Percepat Pembangunan 1000 Rumah untuk Pemukim Ilegal di Tepi Barat
  • Sanksi Inggris Hanya Menarget Pemukiman Ilegal ‘Israel’, Bukan Zionis
  • Al-Azhar Kecam Aksi Penistaan Al-Quran di Gereja New York
  • 11 Negara Eropa dan Kanada Sepakati Larangan Dagang dengan Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Media ‘Israel’: UEA Pernah Peringatkan Zionis Soal Operasi Thufan Al-Aqsha

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?