Hidayatullah.com–Mufti Besar Republik, Dr Shauqi Allam, mengutuk pemboman tiga gereja di kota Surabaya, kota terbesar kedua di Indonesia, pada hari Minggu, menewaskan sedikitnya 11 orang dan melukai lusinan, demikian dilansri situs resmi Dar Al Ifta Al Mishriyah (13/5/2018), lembaga fatwa Mesir.
Mufti Agung Mesir menyatakan bahwa serangan terhadap gereja-gereja dan meneror tidak bersalah merupakan musuh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, yang mengatakan,”Barang siapa menyakiti dzimmi maka ia menjadi lawanku di hari kiamat”.
Dr Shauqi Allam juga menekankan bahwa apa yang ekstremisme dan kelompok terorisme lakukan bertentangan dengan tujuan dari hukum tertinggi, yang disebut untuk menjaga jiwa, dan membuat kesucian darah lebih tinggi kesucian Ka’bah.
Mufti juga menyebutkan bahwa hukum Islam menolak segala bentuk terorisme dan kekerasan, yang tidak sesuai sepenuhnya dengan hukum Islam untuk melestarikan jiwa manusia, dan Beliau menolak segala bentuk serangan terhadap orang-orang yang tidak tidak bersalah melawan hukum, dan menekankan bahwa aksi terorisme tersebut mendistorsi citra Islam, yang menyerukan toleransi koeksistensi dan kasih sayang.*