Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Mesir Hukum Penjara Pemimpin Ikhwanul Muslimin Seumur Hidup

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Agustus 2018 16:55 4:55 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Agustus 2018 16:55
Bagikan
Mohammad Badie
Bagikan

Hidayatullah.com–Kepala Ikhwanul Muslimin Mesir dan para pemimpin kelompok terlarang lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, hari Ahad, atas tuduhan hasutan pembunuhan dan kekerasan dalam unjuk rasa lima tahun lalu.

Hukuman itu merupakan yang terbaru dari sejumlah pengadilan terhadap Mohammad Badi’ sebelum militer Mesir menggulingkan Presiden Mohammad Mursi, menyusul unjuk rasa massa.

Baca: Pengadilan Mesir Tolak Banding Hukuman Pemimpin Ikhwanul Muslimin 

Beberapa sumber mengatakan kepada Reuters bahwa Pengadilan Kriminal Giza menghukum sekelompok pemimpin senior untuk penjara seumur hidup Badi’,  termasuk Mohamad al-Beltagy, Safwat Hegazy, Essam el-Erian dan al-Husseini Antar.

Kantor berita resmi MENA mengatakan terdakwa lainnya dipenjara selama 15 tahun dan tiga lainnya dipenjara selama 10 tahun.

Badi’ dan beberapa terdakwa dihukum dengan tuduhan menghasut kekerasan pada 15 Juli 2013 termasuk lima pembunuhan para demonstran dan melukai 100 korban selama demonstrasi di al-Bahr al-Azim di Giza, tulis Reuters.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Baca: Ikhwanul Muslimin: Mesir Telah Berubah Menjadi Negara Bandit 

Pengadilan pada hari Ahad itu juga menghukum Dr. Bassem Kamel Mohamad Ouda, mantan Menteri Urusan Logistik era Presiden Muhammad  selama 15 tahun di penjara. Pengadilan juga menghukum tokoh-tokoh penting gerakan Hisham Kamel, Gamal Fathi, dan Ahmed Dahi dengan 10 tahun penjara atas tuduhan hasutan untuk melakukan tindakan kekerasan dalam aksi demonstrasi.

Semua pemimpin yang divonis memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan satu kali lagi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ikhwanIkhwanul MusliminkudetaMesirMohammad Mursipengadilan Mesir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pria Pelembar Bom Molotov Konsulat Turki di Belanda Ditangkap
Tulisan selanjutnya Media Komunis Dukung Pengamanan Ketat Muslim Xinjiang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?