Hidayatullah.com–Para cendekiawan Islam dan ulama telah meminta Dewan Ulama Senior Arab Saudi, otoritas keagamaan tertinggi kerajaan, untuk mempertimbangkan kembali pemberian status Ikhwanul Muslimin sebagai “kelompok teroris”. Sekelompok 18 asosiasi cendekiawan Muslim menyerukan persatuan di antara umat Islam dan mengatakan wacana ulama tidak boleh dipolitisasi, Arabi21 melaporkan pada hari Sabtu (14/11/2020).
Dalam pernyataan bersama, asosiasi ulama dari Sudan, Libya, Lebanon, Palestina dan negara lain mendukung Ikhwanul Muslimin sebagai “pembela” Islam. “Ikhwanul Muslimin adalah kelompok da’i … termasuk sejumlah besar ulama, penceramah dan mujahidin telah bergabung dalam upaya untuk membela Islam dan Syariahnya,” kata asosiasi tersebut.
Tanggapan itu datang beberapa hari setelah Dewan Cendekiawan Senior mengatakan Ikhwanul Muslimin – yang didirikan di Mesir pada tahun 1928 – adalah “kelompok teroris yang kejam” dan “tidak mewakili Islam”, lapor The New Arab.
Otoritas Saudi menuduh kelompok itu sebagai “penyimpang yang menyerang penguasa, memicu perselisihan, dan menggunakan kedok agama untuk melakukan kekerasan dan terorisme”, tanpa mengungkapkan rincian lebih lanjut. Talat Fehmi, juru bicara Ikhwanul Muslimin, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa organisasi tersebut menyangkal semua tuduhan yang dibuat oleh dewan tersebut.
“Ikhwan … jauh dari kekerasan, teror dan mencabik-cabik ummah. Sejak berdirinya, Ikhwan telah memanggil orang-orang kepada Allah dengan nasehat yang baik,” kata Fehmi.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Ikhwanul Muslimin masuk daftar hitam otoritas Mesir pada 2013 setelah penggulingan Mohamad Morsi – presiden Mesir pertama yang dipilih secara demokratis – dalam kudeta militer yang dipimpin oleh Presiden Abdul Fattah al-Sisi saat ini. Sebelumnya pada bulan Mei, Arab Saudi secara resmi memasukkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.*