Jum’at, 16 September 2005
Hidayatullah.com–Anggota Komisi I DPR dalam rapat dengar pendapat umum dengan aktivis dan pengurus institusi pembela hak asasi manusia (HAM) di DPR Jakarta, Kamis, sempat bersilang pendapat soal poligami yang dikaitkan dengan hak asasi perempuan.
Awal mula silang pendapat itu dipicu oleh pernyataan Ketua Komnas Perempuan Tati Trisnawati yang mengatakan bahwa poligami tidak sesuai dengan upaya penegakan hak-hak perempuan untuk memperoleh hak politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Kedatangan Tati ke DPR itu terkait dengan upaya Komisi I DPR untuk mendapat masukan dari masyarakat sebelum DPR meratifikasi Konvensi Internasional Hak Sipil, Politik, dan Konvensi Internasional Hak Ekonomi, Sosil dan Budaya.
Menurut Tati, poligami merupakan bukti bahwa hak-hak perempuan masih belum dihormati dan dipenuhi. Dia berharap bahwa dengan meratifikasi kedua konvensi itu, hak-hak perempuan akan lebih dihormati.
Setelah mendengar konsep poligami itu digugat oleh Tati, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Usamah Muhammad Al Hadar menyatakan bahwa poligami bukan hal yang negatif.
"Saya setuju poligami," kata Usamah. Poligami, tambahnya, baru menjadi problem ketika dipraktekkan secara keliru. "Jika suami mengabaikan hak istri pertama, di situ poligami menjadi problem," kata Usamah.
Tapi kalau suami dapat bertindak adil, poligami baik-baik saja. "Jangankan istri dua, empat pun boleh. Ini diatur Quran," kata Usamah.
Usamah menambahkan, jumlah wanita di Indonesia sekarang lebih banyak dari jumlah pria. "Kalau satu pria kawin satu, ada yang engak kebagian," katanya.
Setelah Usamah selesai berbicara, Wakil Ketua Komisi I DPR Effendy Choirie berseloroh: "Pak Usamah ini anak buahnya Hamzah Haz. Kalau anak buah Gus Dur, berbeda."
Tindakan berpoligami juga dibela AM Fatwa dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Pendapat Fatwa juga tidak jauh berbeda dari argumen Usamah. "Poligami itu tidak jadi masalah sebagai konsep tapi kalau prakteknya lain, itu letak masalahnya," katanya.
Tristanti Mitayani dari Fraksi PAN yang perempuan mengatakan bahwa dia tidak keberatan dengan poligami asal disetujui oleh istri tua.
"Kalau istri tua mau dimadu ya nggak apa-apa," katanya. Tristanti akan menentang poligami yang dilakukan dengan cara melanggar hak-hak perempuan, dalam hal ini hak istri tua. "Saya sendiri tidak keberatan dengan poligami," kata Tristanti sebagaimana dikutip Antara.
Atas nama HAM, para aktifis perempuan acap kebakaran jenggot dengan praktek poligami. Beberapa tahun lalu, sebua LSM sempat mengeluarkan laporan tokoh-tokoh politik ‘berperilaku buruk’.
Menariknya, dalam laporan itu, mereka memasukkan beberapa calon anggota dewan dari partai Islam sebagai ‘berperilaku buruk’ hanya karena diantara mereka mempraktekkan poligami. Di sisi lain, mereka tak pernah mengeluarkan tokoh-tokoh "berperilaku buruk" karena terbiasa bebas maksiat atau berselingkuh.
Di Indonesia praktek poligami memang tak dilarang. Namun tak semua umatnya mempraktekannya kecuali sedikit saja.
Sebelumnya, Praktek poligami sudah biasa terjadi di kalangan kiai-kiai di pesantren NU dan tak pernah ada masalah. Namun poligami tiba-tiba diributkan orang setelah masuknya paham gender dari Barat. (ant/hid/cha)