Hidayatullah.com– Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, perlunya melihat suatu masalah dari segi syariat agama dan pendekatan ilmiah.
Termasuk berkaitan dengan konsumsi yang mana Islam telah menghalalkan yang baik dan menghindari yang buruk. Islam juga mewanti-wanti umatnya agar dalam hal konsumsi tidak terjatuh pada kebinasaan atau kematian.
“Artinya kita tidak boleh merusak diri kita sendiri,” ujarnya dalam diskusi bertema ‘Harga Rokok dan Kemiskinan: Pandangan Pemuka Agama’ di Aula PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (29/08/2017).
Baca: Tokoh Agama Nilai Persoalan Mendasar Rokok di Ranah Regulasi
Hal itu, terang Anwar, menegaskan bahwa haramnya rokok karena dalam rokok jelas terdapat zat-zat berbahaya. Di antaranya sianida, tar, formalin, dan sebagainya.
Anwar mengungkapkan, Muhammadiyah telah mengharamkan rokok melalui Majelis Tarjih dan Tajdid pada Maret 2010 lalu.
“Kita harus berorientasi pada terciptanya kemaslahatan hidup kita. Tidak boleh merusak jiwa, akal, dan hidup,” jelasnya.
Baca: Pencabutan Larangan Iklan Rokok, Ketum Pemuda Muhammadiyah: Itu Legalisasi Hoax
Terlebih, ia menilai, rokok sangat berkaitan erat dengan kemiskinan dan kesejahteraan. Menurutnya, jika intensitas merokok meningkat, racun yang masuk ke dalam tubuh juga meningkat, maka kesehatan menurun.
Kemudian kesehatan akan berdampak pada produktivitas, jika menurun maka pendapatan turut menurun. Jika pendapatan menurun maka kemiskinan meningkat. Jika kemiskinan meningkat maka kesejahteraan menurun.
“Jadi untuk meningkatkan kesejahteraan salah satunya dengan menurunkan konsumsi rokok,” tandasnya.*